Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi


Minggu, 24 November 2024 - 15:07:35 WIB - Dibaca: 315 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Gubenur  Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendampingi Kunker Menteri Perancanan pembangunan nasional (kepala Bappenas) Rachmat Pambudy, meninjau lokasi pembangunan proyek museum Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Minggu 24 November 2024.

Diketahui, saat ini ada dua candi yang sedang dalam tahap pemugaran yakni, Candi Kotomahligai dan Candi Parit Duku. Salah satu fokus utama proyek ini adalah normalisasi dan revitalisasi kanal-kanal kuno di wilayah Muaro Jambi.

Menteri Bappenas dan Gubernur Al Haris tampak mengecek kondisi bangunan yang sedang dikerjakan tersebut, mengingat ini menjadi salah satu tonggak untuk kemajuan budaya provinsi Jambi.

Dalam kesempatan itu, Menteri Bappenas juga mengapresiasi Pemprov Jambi atas terlaksananya pembangunan KCBN ini di Candi Muaro Jambi.

Sebelum mengecek proyek yang bernilai ratusan milliar itu, Menteri Bappenas dan Gubernur Al Haris beserta rombongan terlebih dahulu menggunakan safety untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Setelah meninjau proyek pembangunan KCBN, Menteri Bappenas dan Gubernur Al Haris langsung mengunjungi candi Kedaton yang terletak tak jauh dari lokasi  tersebut.

Setibanya di Candi Kedaton, Menteri Bappenas langsung kagum dengan luas kawasan wisata budaya yang ada di Jambi itu. Kehadiran Menteri Bappenas di kawasan percandian ini diharapkan dapat meningkatkan kembali pembangunan Candi Muaro Jambi.

Dalam kesempatan ini turut hadir Ketua PKK Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Kepala BPK Wilayah V Jambi, Kadis Kominfo, dan Karo Administrasi Pimpinan.(*/rie/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement