TEBING TINGGI - Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda menuding sejumlah proyek jalan di wilayah Ulu menggunakan batu beskos yang dibeli dari tambang galian ilegal. Heri meminta penegak hukum segera mengusutnya.
Heri mencontohkan, proyek yang diduga menggunakan material batu dari tambang ilegal adalah proyek jalan di Desa Marga Rukun Senyerang dan pembangunan jalan di KM 6 Tebing Tinggi.
"Disini ada spekulasi yang dilakukan rekanan. Di samping itu, daerah juga dirugikan dari sektor PAD galian C, karena aktivitas galian batu andesit tak ada izin," kata Heri.
Heri menyebut, lokasi tambang yang dimaksud berada di Dusun Kebun.
Sementara itu, pemilik tambang, Ayang belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi