TEBING TINGGI - Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda menuding sejumlah proyek jalan di wilayah Ulu menggunakan batu beskos yang dibeli dari tambang galian ilegal. Heri meminta penegak hukum segera mengusutnya.
Heri mencontohkan, proyek yang diduga menggunakan material batu dari tambang ilegal adalah proyek jalan di Desa Marga Rukun Senyerang dan pembangunan jalan di KM 6 Tebing Tinggi.
"Disini ada spekulasi yang dilakukan rekanan. Di samping itu, daerah juga dirugikan dari sektor PAD galian C, karena aktivitas galian batu andesit tak ada izin," kata Heri.
Heri menyebut, lokasi tambang yang dimaksud berada di Dusun Kebun.
Sementara itu, pemilik tambang, Ayang belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun