TEBING TINGGI - Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda menuding sejumlah proyek jalan di wilayah Ulu menggunakan batu beskos yang dibeli dari tambang galian ilegal. Heri meminta penegak hukum segera mengusutnya.
Heri mencontohkan, proyek yang diduga menggunakan material batu dari tambang ilegal adalah proyek jalan di Desa Marga Rukun Senyerang dan pembangunan jalan di KM 6 Tebing Tinggi.
"Disini ada spekulasi yang dilakukan rekanan. Di samping itu, daerah juga dirugikan dari sektor PAD galian C, karena aktivitas galian batu andesit tak ada izin," kata Heri.
Heri menyebut, lokasi tambang yang dimaksud berada di Dusun Kebun.
Sementara itu, pemilik tambang, Ayang belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas
TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25