TEBING TINGGI - Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda menuding sejumlah proyek jalan di wilayah Ulu menggunakan batu beskos yang dibeli dari tambang galian ilegal. Heri meminta penegak hukum segera mengusutnya.
Heri mencontohkan, proyek yang diduga menggunakan material batu dari tambang ilegal adalah proyek jalan di Desa Marga Rukun Senyerang dan pembangunan jalan di KM 6 Tebing Tinggi.
"Disini ada spekulasi yang dilakukan rekanan. Di samping itu, daerah juga dirugikan dari sektor PAD galian C, karena aktivitas galian batu andesit tak ada izin," kata Heri.
Heri menyebut, lokasi tambang yang dimaksud berada di Dusun Kebun.
Sementara itu, pemilik tambang, Ayang belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng