TEBING TINGGI - Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda menuding sejumlah proyek jalan di wilayah Ulu menggunakan batu beskos yang dibeli dari tambang galian ilegal. Heri meminta penegak hukum segera mengusutnya.
Heri mencontohkan, proyek yang diduga menggunakan material batu dari tambang ilegal adalah proyek jalan di Desa Marga Rukun Senyerang dan pembangunan jalan di KM 6 Tebing Tinggi.
"Disini ada spekulasi yang dilakukan rekanan. Di samping itu, daerah juga dirugikan dari sektor PAD galian C, karena aktivitas galian batu andesit tak ada izin," kata Heri.
Heri menyebut, lokasi tambang yang dimaksud berada di Dusun Kebun.
Sementara itu, pemilik tambang, Ayang belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat