JAMBI (HS) - Ketua Tim Koalisi Al Haris-Abdullah Sani, H. Bakri mengatakan dirinya menghormati keputusan MK untuk sengketa Pilgub Jambi dan memerintahkannya PSU di beberapa TPS itu, namun kita tidak menyangka keputusan akan seperti ini.
"Kita sudah antisipasi hal ini, kita sudah persiapkan langkah-langkah, mari kita rebut kemenangan yang tertunda ini," kata Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini, Senin (22/3/2021).
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Khusaini mengatakan dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi anggota legislatif PAN yang berselingkuh nantinya.
"Sanksi tegas akan kita berikan, mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan kita di PSU ini," tegas Khusaini.
Untuk diketahui, MK saat membacakan putusan sengketa Pilgub Jambi 2020 memerintahkan untuk dilakukan PSU di 88 TPS untuk lima wilayah, yakni Tanjab Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh.(*)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb