JAMBI (HS) - Ketua Tim Koalisi Al Haris-Abdullah Sani, H. Bakri mengatakan dirinya menghormati keputusan MK untuk sengketa Pilgub Jambi dan memerintahkannya PSU di beberapa TPS itu, namun kita tidak menyangka keputusan akan seperti ini.
"Kita sudah antisipasi hal ini, kita sudah persiapkan langkah-langkah, mari kita rebut kemenangan yang tertunda ini," kata Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini, Senin (22/3/2021).
Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Khusaini mengatakan dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi anggota legislatif PAN yang berselingkuh nantinya.
"Sanksi tegas akan kita berikan, mari kita bersama-sama membuktikan kemenangan kita di PSU ini," tegas Khusaini.
Untuk diketahui, MK saat membacakan putusan sengketa Pilgub Jambi 2020 memerintahkan untuk dilakukan PSU di 88 TPS untuk lima wilayah, yakni Tanjab Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci dan Sungai Penuh.(*)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba