JAMBI - Sidang perkara gugatan terhadap Wali Kota Jambi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi mulai bergulir, Rabu (22/7/2026) pukul 10.00 WIB. Sidang perdana tersebut berlangsung dengan agenda pemeriksaan persiapan.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ovi Hanifah, S.H. dengan hakim anggota Fitri Hidayati, S.H. dan Boghi Megananda, S.H. Sidang tertutup ini dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, Yuskandar, S.H. dari kantor LBH Siginjai Jambi, sementara pihak tergugat diwakili oleh Siska, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi.
Usai sidang, Yuskandar menjelaskan bahwa dalam agenda pemeriksaan persiapan, majelis hakim memberikan sejumlah arahan terhadap gugatan yang diajukan,salah satu poin penting adalah perbaikan administrasi surat kuasa.
“Majelis hakim menyarankan agar surat kuasa diperbaiki, dari sebelumnya empat menjadi satu, serta meminta agar gugatan lebih difokuskan pada aspek perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad)," ujar Yuskandar.
Ia menambahkan, sidang masih akan berlanjut pada tahap persiapan guna menyempurnakan materi gugatan sesuai arahan majelis hakim. Sidang kemudian ditunda dan dijadwalkan kembali pada Minggu, 29 Juli 2026, dengan agenda lanjutan pemeriksaan persiapan.
Untuk diketahui, perkara ini terdaftar dengan Nomor 15/G/2026/PTUN.JBI, yang diajukan oleh sejumlah warga melalui sistem e-Court pada 13 Juli 2026.
Gugatan tersebut berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kota Jambi, khususnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2025 tentang program pengelolaan sampah berbasis masyarakat (OPBM) dan Program Kampung Bahagia.
Dalam materi gugatan, para penggugat menilai kebijakan tersebut diduga mengandung unsur perbuatan melawan hukum oleh penguasa dan tidak memenuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).(Njir/nik)
MERANGIN - Menjalin sinergitas dan soliditas jajaran Polda Jambi dan Kejati Jambi dan jajaran, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.H., M.H., bersi
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi