BATANG ASAM - Aktivitas Tambang Andesit di Wilayah Ulu perlu pengawasan ekstra. Informasi yang dihimpun, ada satu lokasi tambang baru mengantongi Ijin Usaha Pertambangan sementara sudah beroperasi hampir tiga tahun yang lalu.
Data yang dihimpun, aktivitas galian CV Maju Raya Bersama berlokasi di Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam telah beroperasi 2 tahun yang lalu dan baru memiliki izin usaha pertambangan eksplorasi bebatuan andesit tertanggal 27 Mei 2016, dengan surat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jambi Nomor: 137/KEP.KA.BPMD-PPT-4/IUP/V/2016.
CV Maju Raya Bersama memiliki izin eksplorasi bebatuan andesit seluas 118,6 ha dan telah menyetor pajak galian bukan logam ke Dispenda Tanjabbar sebesar Rp 26.250.000.
Di lokasi tambang terdapat 3 alat berat. Dua unit beroperasi di bawah bukit dan satu unit di atas bukit. Tidak ada bukti-bukti jaminan keselamatan kerja yang diberikan petugas lapangan saat tim Komisi II meminta dokumen.
Produksi dari tambang ini dijual ke PT WKS, sebagian lagi dijual ke Kualatungkal untuk keperluan proyek.
Pengurus tambang yang ditemui infotanjab.com di lokasi mengaku, sudah ada izin usaha pertambangan, namun baru dikantongi dalam beberapa bulan terakhir. Petugas ini juga membenarkan, jika aktivitas tambang di Dusun Kembun sudah beroperasi dua tahun yang lalu.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda mengatakan, akan menelusuri izin perusahaan tersebut. Dokumen yang ada akan dicroscek dengan data di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jambi.
"Berarti ada pembiaran oleh instansi terkait, sudah hampir tiga tahun beroperasi tapi baru diurus izinnya," jelasnya.
Heri juga menambahkan, para pekerja tidak memiliki safety dan dikhawatirkan terjadi kecelakaan kerja. Heri menduga, tida ada jaminan keselamatan kerja yang dimiliki pihak perusahaan.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat