Hampir 3 Tahun Beroperasi, Tapi Baru Punya Izin Pertambangan


Rabu, 29 Juni 2016 - 13:47:06 WIB - Dibaca: 1968 kali

Aktivitas Tambang Bebatuan Andesit di Dusun Kebun Kecamatan Batang Asam.(IT) / HALOSUMATERA.COM

BATANG ASAM - Aktivitas Tambang Andesit di Wilayah Ulu perlu pengawasan ekstra. Informasi yang dihimpun, ada satu lokasi tambang baru mengantongi Ijin Usaha Pertambangan sementara sudah beroperasi hampir tiga tahun yang lalu.

Data yang dihimpun, aktivitas galian CV Maju Raya Bersama berlokasi di Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam telah beroperasi 2 tahun yang lalu dan baru memiliki izin usaha pertambangan eksplorasi bebatuan andesit tertanggal 27 Mei 2016, dengan surat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jambi Nomor: 137/KEP.KA.BPMD-PPT-4/IUP/V/2016.

CV Maju Raya Bersama memiliki izin eksplorasi bebatuan andesit seluas 118,6 ha dan telah menyetor pajak galian bukan logam ke Dispenda Tanjabbar sebesar Rp 26.250.000.

Di lokasi tambang terdapat 3 alat berat. Dua unit beroperasi di bawah bukit dan satu unit di atas bukit. Tidak ada bukti-bukti jaminan keselamatan kerja yang diberikan petugas lapangan saat tim Komisi II meminta dokumen.

Produksi dari tambang ini dijual ke PT WKS, sebagian lagi dijual ke Kualatungkal untuk keperluan proyek.

Pengurus tambang yang ditemui infotanjab.com di lokasi mengaku, sudah ada izin usaha pertambangan, namun baru dikantongi dalam beberapa bulan terakhir. Petugas ini juga membenarkan, jika aktivitas tambang di Dusun Kembun sudah beroperasi dua tahun yang lalu.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Heri Juanda mengatakan, akan menelusuri izin perusahaan tersebut. Dokumen yang ada akan dicroscek dengan data di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jambi.

"Berarti ada pembiaran oleh instansi terkait, sudah hampir tiga tahun beroperasi tapi baru diurus izinnya," jelasnya.

Heri juga menambahkan, para pekerja tidak memiliki safety dan dikhawatirkan terjadi kecelakaan kerja. Heri menduga, tida ada jaminan keselamatan kerja yang dimiliki pihak perusahaan.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini


Advertisement