Hari Ini HMI Jambi Aksi di Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Polda Jambi, Ini Tuntutannya


Senin, 10 Juni 2024 - 08:55:04 WIB - Dibaca: 844 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Badan Koordinasi  Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Provinsi Jambi pagi ini akan menggelar aksi serentak di dua titik, Senin 10 Juni 2024. Aksi akan digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Mapolda Jambi.

Surat pemberitahuan aksi inipun disampaikan oleh pengurus Badko HMI Jambi, dengan Nomor : 118/B/SEK/XI/1445 kepada redaksi halosumatera.com, Senin pagi (10/6/24).

Ketua Umum Badko HMI Jambi Bayu Anugerah mengatakan, bahwa aksi ini dilakukan serentak sesuai intruksi Pengurus Besar HMI, yang tertuang dalam surat Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Nomor : 100/A/SEK/11/1445 H , tanggal 6 Juni 2024, dengan  tuntutan Tiga Persoalan Rakyat (Tapera).

Bayu mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan saat aksi nanti di DPRD Provinsi Jambi dan Mapolda Jambi.

  1. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peratura Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelengaraan Tabungan Perumahan Rakyat, serta secara efektif membatalkan program perumahan rakyat yang dimaksud;
  2. Mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa di semua jenjang pendidikan;
  3. Mendesak Kapolri untuk membebaskan seluruh aktivis mahasiswa utamanya kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai POLRES dan POLDA karena memperjuangkan nasib rakyat, serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) agar mencopot Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) dan Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES) di wilayah tersebut;
  4. Mendesak Presiden untuk memimpin dan memantau langsung proses Pemberantasan berbagai Kasus Korupsi di Indonesia, utamanya kasus berkait dengan PT. Timah dan PT. Aneka Tambang (Antam)

Dalam aksi nanti, Bayu menyebutkan bahwa aksi diawali dari Kantor DPRD Provinsi Jambi kemudian dilanjutkan ke Polda Jambi.(*)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement