Hari Ini Terakhir Masa Kampanye, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Tiga Paslon di Tanjabbar


Sabtu, 05 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 824 kali

Rapat Koordinas KPU Tanjabbar, Bawaslu Tanjabbar dan Tim Para Paslon terkait Penurunan APK dan Bahan Kampanye (BK), Jumat (4/12/20) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Hari ini (5/12/20) hingga pukul 00.00 batas terakhir masa kampanye bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar. Tiga paslon bupati dan wakil bupati Tanjabbar mulai besok (6/12) hingga 8 Desember 2020 akan memasuki masa tenang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M Ilyas kepada halosumatera.com, Sabtu (5/12/20).

Kata Ilyas, mempedomani PKPU Nomor 11 tahun 2020 dan PKPU nomor 5 tahun 2020, bahwa tahapan kampanye mulai 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020. Tentunya, mulai 6-8 Desember 2020, para paslon memasuki masa tenang.

Berkaitan dengan hal ini, selama masa tenang para paslon bupati dan wakil bupati Tanjabbar dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Para paslon dan tim paslon agar menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan menonaktifkan akun medsos resmi yang didaftarkan ke KPU sejak dimulainya masa tenang.

“Mengenai alat peraga kampanye, kita harapkan para tim paslon membersihkan alat peraganya hingga pukul 00.00 (nanti malam). Karena sesuai aturan, KPU hanya mencetak APK pasangan calon, untuk menurunkan dan membersihkan APK tanggungjawab dari masing-masing paslon dan timnya,” kata Ilyas Sabtu (5/12/20)

Selanjutnya, Ilyas mengatakan, selama masa tenang, media cetak dan elektronik dilarang menayangkan iklan pasangan calon.

Terkait poin diatas, Ilyas mengatakan bahwa KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan tim para paslon, Bawaslu Tanjabbar, dihadiri pihak kepolisian dan Kodim 0419/tanjab, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), pasangan calon dalam pemilihan serentak 2020 di Kabupaten Tanjabbar.(*)

Pewarta: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement