Hari Ini Terakhir Masa Kampanye, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Tiga Paslon di Tanjabbar


Sabtu, 05 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1048 kali

Rapat Koordinas KPU Tanjabbar, Bawaslu Tanjabbar dan Tim Para Paslon terkait Penurunan APK dan Bahan Kampanye (BK), Jumat (4/12/20) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Hari ini (5/12/20) hingga pukul 00.00 batas terakhir masa kampanye bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar. Tiga paslon bupati dan wakil bupati Tanjabbar mulai besok (6/12) hingga 8 Desember 2020 akan memasuki masa tenang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M Ilyas kepada halosumatera.com, Sabtu (5/12/20).

Kata Ilyas, mempedomani PKPU Nomor 11 tahun 2020 dan PKPU nomor 5 tahun 2020, bahwa tahapan kampanye mulai 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020. Tentunya, mulai 6-8 Desember 2020, para paslon memasuki masa tenang.

Berkaitan dengan hal ini, selama masa tenang para paslon bupati dan wakil bupati Tanjabbar dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Para paslon dan tim paslon agar menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan menonaktifkan akun medsos resmi yang didaftarkan ke KPU sejak dimulainya masa tenang.

“Mengenai alat peraga kampanye, kita harapkan para tim paslon membersihkan alat peraganya hingga pukul 00.00 (nanti malam). Karena sesuai aturan, KPU hanya mencetak APK pasangan calon, untuk menurunkan dan membersihkan APK tanggungjawab dari masing-masing paslon dan timnya,” kata Ilyas Sabtu (5/12/20)

Selanjutnya, Ilyas mengatakan, selama masa tenang, media cetak dan elektronik dilarang menayangkan iklan pasangan calon.

Terkait poin diatas, Ilyas mengatakan bahwa KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan tim para paslon, Bawaslu Tanjabbar, dihadiri pihak kepolisian dan Kodim 0419/tanjab, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), pasangan calon dalam pemilihan serentak 2020 di Kabupaten Tanjabbar.(*)

Pewarta: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement