TANJABBAR - Sebanyak 142 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di Kabupaten Tanjungjabung Barat dinyatakan reaktif dari hasil rapid tes yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar. Dan saat ini sejumlah KPPS tersebut harus menjalankan isolasi mandiri.
Sebelumnya, sebanyak 142 petugas KPPS tersebu menjalani rapid test di puskesmas yang ditunjuk melalui koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat.
Adanya penyelenggara di KPU Tanjabbar yang terpapar Covid-19, seluruh panitia yang terlibat Pilkada Serentak 2020 di Tanjab Barat, sebanyak 6.000 petugas ini diharuskan mengikuti rapid test.
Penyelenggara yang dirapid test mulai dari PPK dan sekretariat, PPS dan KPPS hingga PAM TPS.
"Ya, rapid tes hasilnya ada 142 orang yang reaktif rapid Tes,” terang Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, Andi Pada, Selasa (24/11/20).
Sesuai dengan protokol kesehatan, semua petugas KPPS harus menjalankan isolasi mandiri untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan sebagi upaya pemutusan rantai pandemi Covid-19.
"Saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri. sementara menunggu hasil swab test keluar sepekan kedepan untuk memastikan apakah postif terpapar Covid-19," jelas Andi Pada. (*)
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., melaksanakan Safari Ramadhan 1445 H/2024 M di Masjid Riyadul Jannah, Desa Sungai Dualap,
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M Ag membuka secara resmi kegiatan Festival Arakan Sahur ke-2 yang digelar Pemkab Tanjab Barat dalam r
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., buka puasa bersama dengan Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Civitas Akademika IAI-An Nadwah Kuala
MUARA PAPALIK - Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, S.H., didampingi Ketua GOW, Uni Yati Hairan melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Baiturohmah Desa Kemang Man
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dan