HALOSUMATERA.COM, KUALATUNGKAL – Peristiwa kurang mengenakkan menimpa Muhammad Zaki,ST. Nama ketua DPC PKB Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu dicatut oknum tidak bertanggung jawab untuk lelang noneksekusi internal.
Oknum itu menyebar pesan WhatsApp dengan nomor 0813-2584- 26024 ke sejumlah orang.
Pelaku memakai foto Muhammad Zaki sebagai foto profil WhatsApp dan mengontak banyak orang untuk menawarkan pelelangan mobil.
Padahal Zaki tidak pernah menawarkan mobil lelang dan memiliki akun tersebut.
"Menginformasikan kepada semua Sahabat, banyak modus penipuan saat ini termasuk dengan menggunakan nama dan foto saya. mohon untuk kita lebih berhati-hati lagi," ujar M.Zaki yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Tanjabbar, Kamis (28/10/2020).
Ditegaskan Zaki, nomor kontak WhatsApp yang menghubungi para sahabatnya dan menawarkan mobil lelang, bukan miliknya. Nomor kontak tersebut adalah 0813-2584- 26024.
"Di foto profil nomor kontak itu, terpajang foto saya. Tapi itu bukan nomor saya" tegasnya.
Terkait pencatutan nama dan foto untuk penipuan tersebut Ade berencana melaporkannya ke pihak berwajib agar pelaku bisa ditangkap. Sehingga tidak ada korban.
Dari penelusuran radardesa.co dari nomor tersebut ada penambahan angka satu digit, saat di cek di salah satu aplikasi bernama ADITYA SUKMA BUSTAMI.(*).
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus