HALOSUMATERA.COM, KUALATUNGKAL – Peristiwa kurang mengenakkan menimpa Muhammad Zaki,ST. Nama ketua DPC PKB Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu dicatut oknum tidak bertanggung jawab untuk lelang noneksekusi internal.
Oknum itu menyebar pesan WhatsApp dengan nomor 0813-2584- 26024 ke sejumlah orang.
Pelaku memakai foto Muhammad Zaki sebagai foto profil WhatsApp dan mengontak banyak orang untuk menawarkan pelelangan mobil.
Padahal Zaki tidak pernah menawarkan mobil lelang dan memiliki akun tersebut.
"Menginformasikan kepada semua Sahabat, banyak modus penipuan saat ini termasuk dengan menggunakan nama dan foto saya. mohon untuk kita lebih berhati-hati lagi," ujar M.Zaki yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Tanjabbar, Kamis (28/10/2020).
Ditegaskan Zaki, nomor kontak WhatsApp yang menghubungi para sahabatnya dan menawarkan mobil lelang, bukan miliknya. Nomor kontak tersebut adalah 0813-2584- 26024.
"Di foto profil nomor kontak itu, terpajang foto saya. Tapi itu bukan nomor saya" tegasnya.
Terkait pencatutan nama dan foto untuk penipuan tersebut Ade berencana melaporkannya ke pihak berwajib agar pelaku bisa ditangkap. Sehingga tidak ada korban.
Dari penelusuran radardesa.co dari nomor tersebut ada penambahan angka satu digit, saat di cek di salah satu aplikasi bernama ADITYA SUKMA BUSTAMI.(*).
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata