Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang 75 Juta, Gubernur Al Haris: Ada Miss Administrasi


Jumat, 05 Juli 2024 - 12:00:29 WIB - Dibaca: 431 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Beberapa hari ini, timbul kisruh pensiunan guru TK di Muaro Jambi, Asniati (60) diminta kembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun terakhir.

Gubernur Jambi Al Haris pun tak ingin masalah ini terus berlarut. Dengan sigap, dirinya langsung menemui Asniati di kediamannya, Jumat (05/07/2024) pagi.

Kepada Asniati, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dirinya akan membantu meluruskan permasalahan yang dihadapi Asniati.

Dugaan Gubernur Al Haris, kisruh terjadi karena adanya ketidaksinkronan di sistem kepegawaian (Simpeg). Ia pun menjelaskan panjang lebar permasalahan ini.

“Ada miss administrasi di sini. Ketika pendataan dari manual ke aplikasi digital, ada istilah simpeg di dalam kepegawaian, yang biasanya terlacak di situ, kapan orang pensiun, kapan orang naik pangkat. Semua ada di situ," ujar Gubernur Al Haris.

“Sistem Kita baru jalan. Nah, mungkin ada yang tidak pas sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58. Semestinya fungsional guru itu pensiun umur 60 tahun," tambah Gubernur Al Haris.

“Nah, data itulah yang membuat rancu. Tidak ada satu surat pun yang meminta beliau ataupun menahan gajinya. Ya artinya beliau merasa guru fungsional, ya seyogyanya pensiun umur 60 tahun, gitu kan," lanjut Gubernur Al Haris.

“Nah benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang bekerja, mengajar ada upah dia terima, ialah gaji tadi ya kan,” imbuh Gubernur Al Haris.

Bahkan, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kebijakan BPKAD Muaro Jambi yang meminta pengembalian uang gaji Asniati dinilai kurang tepat.

Bagi Gubernur Al Haris, Asniati telah menunaikan tugasnya selaku pengajar yang tentunya mendapatkan hak gaji.

Selaku Gubernur yang juga pembina ASN di Provinsi Jambi, dirinya akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan ini.

Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Gubernur Al Haris siap menanggung biaya tersebut.

“Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Gubernur Al Haris.

Menurut Gubernur Al Haris, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu semua pihak, kata Gubernur Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.

Disamping itu, Gubernur Al Haris juga memberikan himbauan kepada Bupati/Walikota, Kadisdik dan kepala BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.

“Dan saya minta Kepada Bupati Walikota semua, semua kadis pendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun guru-guru kita semuanya,” pungkas Gubernur Al Haris. (*/rie)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Waspadai Green Grabbing, Tanah Rakyat Dipolitisasi Penguasa

Oleh: Bayu Anugerah, S.H.,M.H. - Ketua Bidang Young Lawyers committee DPC Jambi Kondisi di tengah meningkatnya urgensi krisis iklim global, berbagai negara ber

Opini

Pengamat Jambi Soroti Teror Air Keras kepada Aktivis, Ini Ancaman Sistematik dan Matinya Demokrasi

JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurna

Berita Daerah

Sempat Jadi Buron, DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat Berhasil Diringkus Polisi

TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HI (29) yang te

Hukum & Kriminal

LMP Batanghari Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Kondusif Jelang Idul Fitri 1447 H

BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat  dalam

Berita Daerah

Kapolda Jambi: Polri dan Pers Bagian Penting Menjaga Stabilitas Keamanan yang Kondusif

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig

Berita Daerah


Advertisement