KUALATUNGKAL - Sebanyak 30 unit kendaraan dinas di sejumlah instansi di lingkup Pemkab Tanjabbar ditarik oleh Bagian Aset Setda Tanjabbar. Penarikan puluhan mobnas ini berdasarkan perintah Bupati Tanjabbar, Dr Ir H Safrial MS.
Kabag Aset Tanjabbar Isni Wardi kepada wartawan mengatakan, penarikan puluhan mobnas tersebut bertujuan untuk menghemat penggunaan anggaran daerah, terutama biaya perawatan mobnas yang setiap tahun jumlahnya cukup siginifikan.
"Salah satu kebijakan itu, yakni rasionalisasi kendaraan dinas," katanya.
Untuk kendaraan dinas yang bersifat langsung ke pelayanan masyarakat, tidak ditarik. Salah satu contohnya, kendaraan operasional puskesmas atau rumah sakit. Dan biaya operasionalnya pun tetap dialokasikan.
Dibeberkan Isni, penarikan kendaraan dinas ini diberlakukan hanya sebatas pejabat bagian sekretaris, kepala bidang dan kasi. Sedangkan kendaraan dinas untuk kepala dinas/kantor tidak ditarik.
"Jadi, setiap dinas itu hanya ada kendaraan untuk kepala dinas dan satu lagi untuk operasional. Dan itu diperbolehkan," ungkapnya saat di dibincangi di ruang kerjanya, Jumat lalu.
Lalu bagaimana dengan kendaraan di DPRD Tanjab Barat? Dijelaskan Isni, khusus kendaraan di DPRD tidak dilakukan penarikan. Alasanya, seluruh aset kendaraan tersebut dalam bentuk pinjam pakai. Yang mana, seluruh biaya perawatan menjadi tanggung jawab sekretriat DPRD.
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Safrial menyebutkan bahwa pengumpulkan seluruh kendaraan dinas yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertujuan untuk penghematan anggaran. Seluruh kendaraan dinas harus sudah terkumpul pada Senin (5/9).
"Sebenarnya rasionalisasi kendaraan dinas ini suratnya jauh-jauh hari sudah disampaikan ke SKPD. Namun, jika ada yang membandel menjadi tanggung jawab sendiri," tegas Safrial dalam Rapat Rasionalisasi APBD di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat pekan lalu.
Kata dia, kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit anggaran sekitar Rp 500 miliar, membuat Pemkab harus melakukan efisiensi anggaran.
Bupati mengatakan, ada 3 poin yang dilakukan dalam efisiensi anggaran. Pertama, rasionalisasi kendaraan dinas, kedua mengurangi biaya perjalanan dinas keluar daerah termasuk perjalanan dinas bupati dan wakil bupati juga dipotong.
"Bila tidak terlalu urgen jangan berangkat. Namun, untuk dalam daerah Tanjab Barat tetap dilakukan, yang sifatnya pelayanan kejar bola kepada masyarakat," tegas Bupati.
Ketiga, Bupati mengingatkan masalah disiplin Pegawai Negeri Sipil tetap diperhatikan dan absen sidik jari pasang CCTV.
"Bila absen tidak memungkinkan, sebenarnya tidak masalah yang penting kerjaan selesai. Sehingga tidak banyak orang mengeluh di bidang pelayanan. Kedepan kita akan benahi tata cara ini," sebutnya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas