Hemat Anggaran, Bagian Aset Tarik 30 Unit Kendaraan Dinas


Senin, 05 September 2016 - 23:14:51 WIB - Dibaca: 2156 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sebanyak 30 unit kendaraan dinas  di sejumlah instansi di lingkup Pemkab Tanjabbar ditarik oleh Bagian Aset Setda Tanjabbar. Penarikan puluhan mobnas ini berdasarkan perintah Bupati Tanjabbar, Dr Ir H Safrial MS.

Kabag Aset Tanjabbar Isni Wardi kepada wartawan mengatakan, penarikan puluhan mobnas tersebut bertujuan untuk menghemat penggunaan anggaran daerah, terutama biaya perawatan mobnas yang setiap tahun jumlahnya cukup siginifikan.

"Salah satu kebijakan itu, yakni rasionalisasi ‎kendaraan dinas," katanya.

Untuk kendaraan dinas yang bersifat langsung ke pelayanan masyarakat, tidak ditarik. ‎Salah satu contohnya, kendaraan operasional puskesmas atau rumah sakit. Dan biaya operasionalnya pun tetap dialokasikan.

‎Dibeberkan Isni, penarikan kendaraan dinas ini diberlakukan hanya sebatas pejabat bagian sekretaris, kepala bidang dan kasi. Sedangkan kendaraan dinas untuk kepala dinas/kantor tidak ditarik.

"Jadi, setiap dinas itu hanya ada kendaraan untuk kepala dinas dan satu lagi untuk operasional. Dan itu diperbolehkan," ungkapnya saat di dibincangi di ruang kerjanya, Jumat lalu.

Lalu bagaimana dengan kendaraan di DPRD Tanjab Barat? Dijelaskan Isni, khusus kendaraan di DPRD tidak dilakukan penarikan. Alasanya, seluruh aset kendaraan tersebut dalam bentuk pinjam pakai. ‎Yang mana, seluruh biaya perawatan menjadi tanggung jawab sekretriat DPRD.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Safrial menyebutkan bahwa pengumpulkan seluruh kendaraan dinas yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertujuan untuk penghematan anggaran. Seluruh kendaraan dinas harus sudah terkumpul pada Senin (5/9).

"Sebenarnya rasionalisasi kendaraan dinas ini suratnya jauh-jauh hari sudah disampaikan ke SKPD. Namun, jika ada yang membandel menjadi tanggung jawab sendiri," tegas Safrial dalam Rapat Rasionalisasi APBD di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat pekan lalu.

Kata dia, kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit anggaran sekitar Rp 500 miliar, membuat Pemkab harus melakukan efisiensi anggaran.

Bupati mengatakan, ada 3 poin yang dilakukan dalam efisiensi anggaran. Pertama, rasionalisasi kendaraan dinas, kedua mengurangi biaya perjalanan dinas keluar daerah termasuk perjalanan dinas bupati dan wakil bupati juga dipotong.

"Bila tidak terlalu urgen jangan berangkat. Namun, untuk dalam daerah Tanjab Barat tetap dilakukan, yang sifatnya pelayanan kejar bola kepada masyarakat," tegas Bupati.

Ketiga, Bupati mengingatkan masalah disiplin Pegawai Negeri Sipil tetap diperhatikan dan absen sidik jari pasang CCTV.

"Bila absen tidak memungkinkan, sebenarnya tidak masalah yang penting kerjaan selesai. Sehingga tidak banyak orang mengeluh di bidang pelayanan. Kedepan kita akan benahi tata cara ini," sebutnya.(*)

Penulis : Edison

Editor    : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement