Honorer Ini Diberhentikan Tanpa Ada Pemberitahuan


Selasa, 19 Januari 2016 - 11:03:22 WIB - Dibaca: 2560 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Seorang honorer yang bekerja di kantor Dukcapil Tanjabbar diberhentikan tanpa pemberitahuan. Soalnya, pagi ini nama honorer tersebut sudah tidak terdaftar di absensi.

"Ada tiga orang honorer termasuk saya yang tidak masuk di absen. Awal bulan ini, kami disuruh buat surat lamaran baru untuk perpanjangan kontrak, yang nyuruh kabid informasi pendudukan," kata honorer ini yang enggan namanya ditulis.

Dia mengaku sudah bekerja lima tahun di Dukcapil. Selama bekerja, dia mendapat honor tetap sebesar Rp 500 ribu per bulan. 

Informasi yang dihimpun, sekitar 40 honorer yang bekerja di Kantor Dukcapil Tanjabbar.

Sebelumnya, Peltu Sekda Tanjabbar Firdaus Khatab mengatakan, honorer di Tanjabbar akan digaji melalui honor kegiatan yang ada di masing-masing SKPD.(*)

Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement