Honorer Ini Diberhentikan Tanpa Ada Pemberitahuan


Selasa, 19 Januari 2016 - 11:03:22 WIB - Dibaca: 2491 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Seorang honorer yang bekerja di kantor Dukcapil Tanjabbar diberhentikan tanpa pemberitahuan. Soalnya, pagi ini nama honorer tersebut sudah tidak terdaftar di absensi.

"Ada tiga orang honorer termasuk saya yang tidak masuk di absen. Awal bulan ini, kami disuruh buat surat lamaran baru untuk perpanjangan kontrak, yang nyuruh kabid informasi pendudukan," kata honorer ini yang enggan namanya ditulis.

Dia mengaku sudah bekerja lima tahun di Dukcapil. Selama bekerja, dia mendapat honor tetap sebesar Rp 500 ribu per bulan. 

Informasi yang dihimpun, sekitar 40 honorer yang bekerja di Kantor Dukcapil Tanjabbar.

Sebelumnya, Peltu Sekda Tanjabbar Firdaus Khatab mengatakan, honorer di Tanjabbar akan digaji melalui honor kegiatan yang ada di masing-masing SKPD.(*)

Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement