Honorer Ini Diberhentikan Tanpa Ada Pemberitahuan


Selasa, 19 Januari 2016 - 11:03:22 WIB - Dibaca: 2585 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Seorang honorer yang bekerja di kantor Dukcapil Tanjabbar diberhentikan tanpa pemberitahuan. Soalnya, pagi ini nama honorer tersebut sudah tidak terdaftar di absensi.

"Ada tiga orang honorer termasuk saya yang tidak masuk di absen. Awal bulan ini, kami disuruh buat surat lamaran baru untuk perpanjangan kontrak, yang nyuruh kabid informasi pendudukan," kata honorer ini yang enggan namanya ditulis.

Dia mengaku sudah bekerja lima tahun di Dukcapil. Selama bekerja, dia mendapat honor tetap sebesar Rp 500 ribu per bulan. 

Informasi yang dihimpun, sekitar 40 honorer yang bekerja di Kantor Dukcapil Tanjabbar.

Sebelumnya, Peltu Sekda Tanjabbar Firdaus Khatab mengatakan, honorer di Tanjabbar akan digaji melalui honor kegiatan yang ada di masing-masing SKPD.(*)

Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement