KUALATUNGKAL – Kabar gembira bagi PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar. Tiga hari lagi, para abdi negara ini akan menerima gaji ke -13. Jumlahnya lebih dari satu bulan gaji.
Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri menyebutkan, pembayaran gaji ke -13 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015. Pembayaran akan dilakukan pada 3 Juli 2015.
Gaji ke -13 tersebut termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (anak dan istri) dan tanpa ada potongan iuran perumahan, iuran pensiun dan askes.
“Gaji 13 ini tidak termasuk tunjang beras. Tapi kalau dijumlahkan lebih besar dari gaji biasanya, karena tidak ada potongan askes, perumahan dan pensiun,” kata Refiyendri.
Gaji ke -13 akan dibayarkan ke PNS melalui bendahara di masing-masing SKPD. Totalnya, ada 4.750 PNS yang bakal menerima gaji ke -13 di Tanjabbar, dengan total anggaran Rp 17,5 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,