KUALATUNGKAL – Kabar gembira bagi PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar. Tiga hari lagi, para abdi negara ini akan menerima gaji ke -13. Jumlahnya lebih dari satu bulan gaji.
Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri menyebutkan, pembayaran gaji ke -13 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015. Pembayaran akan dilakukan pada 3 Juli 2015.
Gaji ke -13 tersebut termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (anak dan istri) dan tanpa ada potongan iuran perumahan, iuran pensiun dan askes.
“Gaji 13 ini tidak termasuk tunjang beras. Tapi kalau dijumlahkan lebih besar dari gaji biasanya, karena tidak ada potongan askes, perumahan dan pensiun,” kata Refiyendri.
Gaji ke -13 akan dibayarkan ke PNS melalui bendahara di masing-masing SKPD. Totalnya, ada 4.750 PNS yang bakal menerima gaji ke -13 di Tanjabbar, dengan total anggaran Rp 17,5 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., me