KUALATUNGKAL – Kabar gembira bagi PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar. Tiga hari lagi, para abdi negara ini akan menerima gaji ke -13. Jumlahnya lebih dari satu bulan gaji.
Kabag Keuangan Setda Tanjabbar, Refiyendri menyebutkan, pembayaran gaji ke -13 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2015. Pembayaran akan dilakukan pada 3 Juli 2015.
Gaji ke -13 tersebut termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga (anak dan istri) dan tanpa ada potongan iuran perumahan, iuran pensiun dan askes.
“Gaji 13 ini tidak termasuk tunjang beras. Tapi kalau dijumlahkan lebih besar dari gaji biasanya, karena tidak ada potongan askes, perumahan dan pensiun,” kata Refiyendri.
Gaji ke -13 akan dibayarkan ke PNS melalui bendahara di masing-masing SKPD. Totalnya, ada 4.750 PNS yang bakal menerima gaji ke -13 di Tanjabbar, dengan total anggaran Rp 17,5 miliar.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar