IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi


Selasa, 03 Desember 2024 - 18:08:17 WIB - Dibaca: 882 kali

Sekretaris IJTI Provinsi Jambi, Reza Fender Rizky. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Syawaluddin F Tanjung.

Sekretaris IJTI Provinsi Jambi, Reza Fender Rizky mengatakan, sudah terlihat jelas dalam rekaman video CCTV Aula Kantor Bupati Tanjabbar, bahwa telah terjadinya sikap arogan oleh Kadis Koperindag Tanjabbar terhadap Jurnalis Tribun Jambi saat tengah melakukan liputan Bappeda di Aula Kantor Bupati Tanjabbar.

"Pemerintah Daerah (Pemda) harus tegas dan segera ditindak atas sikap oknum Kadis terserbut," tegas Reza Selasa (3/12/2014) sore.

"Tampak jelas didalam video tersebut okum Kadis Koperindag di Tanjabbar sudah sangat Frontal terhadap rekan satu profesi kami sebagai Jurnalis," tambahnya.

Reza menegaskan, apabila dalam kurung waktu 24 jam ini tidak ada klarifikasi, Pemda khususnya Bupati Tanjabbar berhak menindak tegas kepada anak buahnya yang bertugas sebagai Kadis Koperindag.

"Jika tidak ada klarifikasi terhadap kejadian tersebut, maka kami minta Bupati Tanjabbar agar segera menindaklanjuti kasus tersebut," ujar Reza.

Reza menjelaskan, berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers mengenai kebebasan pers, hak-hak pers, dan pertanggungjawaban pers. Disitu dijelaskan bahwa, Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Kemudian, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.

"Nah, disitu kan cukup jelas bahwa setiap Pers atau Jurnalis mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi," ungkap Reza.

"Jadi, jangan bersikap arogan dong terhadap Jurnalis yang ingin meminta keterangan terkait pemberitaan," pungkas Reza. (*/firm/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement