IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi


Selasa, 03 Desember 2024 - 18:08:17 WIB - Dibaca: 709 kali

Sekretaris IJTI Provinsi Jambi, Reza Fender Rizky. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Syawaluddin F Tanjung.

Sekretaris IJTI Provinsi Jambi, Reza Fender Rizky mengatakan, sudah terlihat jelas dalam rekaman video CCTV Aula Kantor Bupati Tanjabbar, bahwa telah terjadinya sikap arogan oleh Kadis Koperindag Tanjabbar terhadap Jurnalis Tribun Jambi saat tengah melakukan liputan Bappeda di Aula Kantor Bupati Tanjabbar.

"Pemerintah Daerah (Pemda) harus tegas dan segera ditindak atas sikap oknum Kadis terserbut," tegas Reza Selasa (3/12/2014) sore.

"Tampak jelas didalam video tersebut okum Kadis Koperindag di Tanjabbar sudah sangat Frontal terhadap rekan satu profesi kami sebagai Jurnalis," tambahnya.

Reza menegaskan, apabila dalam kurung waktu 24 jam ini tidak ada klarifikasi, Pemda khususnya Bupati Tanjabbar berhak menindak tegas kepada anak buahnya yang bertugas sebagai Kadis Koperindag.

"Jika tidak ada klarifikasi terhadap kejadian tersebut, maka kami minta Bupati Tanjabbar agar segera menindaklanjuti kasus tersebut," ujar Reza.

Reza menjelaskan, berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers mengenai kebebasan pers, hak-hak pers, dan pertanggungjawaban pers. Disitu dijelaskan bahwa, Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Kemudian, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Dan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.

"Nah, disitu kan cukup jelas bahwa setiap Pers atau Jurnalis mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi," ungkap Reza.

"Jadi, jangan bersikap arogan dong terhadap Jurnalis yang ingin meminta keterangan terkait pemberitaan," pungkas Reza. (*/firm/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement