BATANGHARI- Aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Batanghari diduga belum tersentuh oleh aparat hukum. Eksploitasi minyak secara ilegal hingga kini belum terungkap, terutama aktor pemodal dibalik layar.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kerusakan lingkungan yang semakin parah terus terjadi di beberapa titik lokasi illegal driling.
Diantaranya Desa Bungku dan Desa Jebak yang berada di wilayah Hutan Tahura yang terus diekploitasi.
Beberapa hari lalu, Desa Pompa Air Bungku Kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari Kabupaten kembali mengalami kebakaran sumur illegal driling, yang sebelumnya lokasi illegal driling turut membakar lokasi penampungan minyak di Desa Jebak dalam Kawasan Hutan Tahura Senami.
Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Simpang Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Desa Pompa Air, terjadi pada Kamis 18 Januari 2024 lalu.
Dari video berdurasi 11 detik yang beredar, terlihat kepulan asap hitam membumbung tinggi, asap tersebut, diduga timbul akibat peristiwa kebakaran sumur minyak illegal.
" Gara-gara minyak murah gaes, di Pompa Air," singkat perekam video yang diunggah di medsos.
Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, mengatakan dalam grup WhatsApp Media Center Polres Batang Hari merespon singkat bahwa anggota sedang menuju lokasi untuk lakukan Lidik.
" Terima kasih rekan wartawan. Anggota sudah turun ke lokasi dan sudah lakukan lidik," tulisnya singkat.
Insiden dan kejadian Aktifitas illegal driling, bukan yang pertama kalinya terjadi, bahkan aktifitas illegal driling di Kabupaten Batanghari seakan tak mampu dihentikan lantaran dugaan banyaknya aliran dana yang mengalir yang bersumber dari aktifitas illegal driling tersebut. (*/Eko/nik)
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu