Ini Alasan Pol PP Tertibkan Bangunan Milik M Jamil


Jumat, 08 Juni 2018 - 19:35:26 WIB - Dibaca: 2033 kali

Bangunan Milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman Ditertibkan Petugas Pol PP Tanjabbar.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syamsul Jauhari kepada awak media, Kamis (7/6) tak menampik adanya penertiban yang dilakukan Pol PP terhadap bangunan baru milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Syamsul, bangunan baru yang ditambah dibagian samping itu, tidak memiliki IMB. Kata dia, IMB yang ada harus diperbaharui.

“Kita sudah koordinasi  sebelum dilakukan penertiban, dan minta pekerjaan dihentikan. Ternyata sudah hampir selesai, kita minta itu dibongkar. Dan ini adalah penegakan perda, kalau tidak kita tegakkan, kita akan ditegur pimpinan,” kata Syamsul.

Penegakan perda bangunan terutama di Jalan Protokol memang menjadi prioritas. Mengingat jalan ini sering dilalui para tama daerah.

“Kalau bangunan yang lama sepanjang tidak dirubah tidak ada masalah. Kalau sebelah Pak Jamil, itu hanya pagar, sewaktu-waktu ada pelebaran bisa dibongkar. Tapi kalau bangunan permanen yang baru dibangun maka IMB nya juga harus diperbaharui,” jelas dia.

Kata dia, dasar penertiban ini adalah Perda Nomor 12 tahun 2002. Seharusnya, bangunan yang ada berada 14 meter dari as jalan.

“Kita akui selama ini ada pembiaran terhadap bangunan-bangunan yang melanggar GSB. Kedepannya kita minta semua pihak, terutama Lurah dan Camat ikut mengawasinya. Dan sekarang kita sedang mendata bangunan yang melanggar GSB di sepanjang jalan protokol,” tukasnya.

Dinilai tebang pilih dalam penegakan Perda, Syamsul menepisnya. “Silahkan tunjukkan ke kami dimana yang tebang pilih. Mulai dari sekarang kita mulai mendata kembali dan meminta Dinas PUPR, Camat dan Lurah ikut bersama-sama mengawasinya,” timpalnya.

Sebagaimana diwartakan, M Jamil terpaksa mengikuti perintah petugas Pol PP Tanjabbar untuk membongkar sebagian dinding atas yang baru saja ditambah, Rabu lalu. Rencananya, bangunan baru itu sengaja dibuat seperti minimalis, menutupi atap bagian depan.(*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga : Soal Bangunan M Jamil, Ini Pernyataan Kepala Perizinan Terpadu




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement