Ini Alasan Pol PP Tertibkan Bangunan Milik M Jamil


Jumat, 08 Juni 2018 - 19:35:26 WIB - Dibaca: 1944 kali

Bangunan Milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman Ditertibkan Petugas Pol PP Tanjabbar.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syamsul Jauhari kepada awak media, Kamis (7/6) tak menampik adanya penertiban yang dilakukan Pol PP terhadap bangunan baru milik M Jamil di Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut Syamsul, bangunan baru yang ditambah dibagian samping itu, tidak memiliki IMB. Kata dia, IMB yang ada harus diperbaharui.

“Kita sudah koordinasi  sebelum dilakukan penertiban, dan minta pekerjaan dihentikan. Ternyata sudah hampir selesai, kita minta itu dibongkar. Dan ini adalah penegakan perda, kalau tidak kita tegakkan, kita akan ditegur pimpinan,” kata Syamsul.

Penegakan perda bangunan terutama di Jalan Protokol memang menjadi prioritas. Mengingat jalan ini sering dilalui para tama daerah.

“Kalau bangunan yang lama sepanjang tidak dirubah tidak ada masalah. Kalau sebelah Pak Jamil, itu hanya pagar, sewaktu-waktu ada pelebaran bisa dibongkar. Tapi kalau bangunan permanen yang baru dibangun maka IMB nya juga harus diperbaharui,” jelas dia.

Kata dia, dasar penertiban ini adalah Perda Nomor 12 tahun 2002. Seharusnya, bangunan yang ada berada 14 meter dari as jalan.

“Kita akui selama ini ada pembiaran terhadap bangunan-bangunan yang melanggar GSB. Kedepannya kita minta semua pihak, terutama Lurah dan Camat ikut mengawasinya. Dan sekarang kita sedang mendata bangunan yang melanggar GSB di sepanjang jalan protokol,” tukasnya.

Dinilai tebang pilih dalam penegakan Perda, Syamsul menepisnya. “Silahkan tunjukkan ke kami dimana yang tebang pilih. Mulai dari sekarang kita mulai mendata kembali dan meminta Dinas PUPR, Camat dan Lurah ikut bersama-sama mengawasinya,” timpalnya.

Sebagaimana diwartakan, M Jamil terpaksa mengikuti perintah petugas Pol PP Tanjabbar untuk membongkar sebagian dinding atas yang baru saja ditambah, Rabu lalu. Rencananya, bangunan baru itu sengaja dibuat seperti minimalis, menutupi atap bagian depan.(*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga : Soal Bangunan M Jamil, Ini Pernyataan Kepala Perizinan Terpadu




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement