KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar pada pemilu 2019, Kamis (20/9). Rapat pleno penetapan DCT ini disaksikan Komisioner Bawaslu Tanjabar.
KPUD menetapkan 392 caleg yang terdiri dari 237 caleg laki-laki dan 155 caleg perempuan.
“Artinya, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen telah memenuhi,” kata Hairuddin Ketua KPUD Tanjabbar, Kamis sore.
Ditambahkan Hairuddin, tiga hari setelah penetapan DCT Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019-2024, para caleg bisa melakukan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 23. Kampanye berakhir hingga tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Berikut ini adalah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019 – 2024. (Klik Link Dibawah Ini):
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p