KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar pada pemilu 2019, Kamis (20/9). Rapat pleno penetapan DCT ini disaksikan Komisioner Bawaslu Tanjabar.
KPUD menetapkan 392 caleg yang terdiri dari 237 caleg laki-laki dan 155 caleg perempuan.
“Artinya, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen telah memenuhi,” kata Hairuddin Ketua KPUD Tanjabbar, Kamis sore.
Ditambahkan Hairuddin, tiga hari setelah penetapan DCT Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019-2024, para caleg bisa melakukan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 23. Kampanye berakhir hingga tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Berikut ini adalah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019 – 2024. (Klik Link Dibawah Ini):
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Panyabunga
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Me
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam
TANJABBAR – "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja