KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar pada pemilu 2019, Kamis (20/9). Rapat pleno penetapan DCT ini disaksikan Komisioner Bawaslu Tanjabar.
KPUD menetapkan 392 caleg yang terdiri dari 237 caleg laki-laki dan 155 caleg perempuan.
“Artinya, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen telah memenuhi,” kata Hairuddin Ketua KPUD Tanjabbar, Kamis sore.
Ditambahkan Hairuddin, tiga hari setelah penetapan DCT Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019-2024, para caleg bisa melakukan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 23. Kampanye berakhir hingga tiga hari sebelum hari pencoblosan.
Berikut ini adalah Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Tanjabbar periode 2019 – 2024. (Klik Link Dibawah Ini):
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs