Ini Hasil Penghitungan Suara Pilkades di Kecamatan Senyerang


Senin, 29 Agustus 2022 - 18:13:09 WIB - Dibaca: 1154 kali

Penghitungan hasil Pilkades di Kecamatan Senyerang, Senin 29 Agustus 2022.(*/haidir) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG – Pemilihan kepala desa di Kecamatan Senyerang berlangsung aman dan tertib, Senin (29/8/22). Setidaknya ada lima desa yang menggelar pemilihan kepala desa serentak ini.

Dari penelusuran halosumatera.com, Senin siang (29/8/22), desa yang melaksanakan pilkades antaralain Desa Kayu Aro, Desa Teluk Ketapang, Desa Sungai Rambai, Desa Margo Rukun dan Desa Lumahan.

Desa Kayu Aro sendiri, diikuti oleh empat calon kades, yakni Nomor urut 1 Agus Suselo meraih 223 suara, nomor urut (2) Sutiman meraih 607 suara, nomor urut (3) Muhammad Amin 94 suara, sedangkan nomor urut (4) Hendri 253 suara. Dalam pilkades di Kayu Aro, suara terbanyak adalah Sutiman, dengan perolehan suara 607 suara.

Selanjutnya, Desa Teluk Ketapang diikuti oleh lima calon kades. Masing-masing, nomor urut (1) Ali Wardana meraih 191 suara, nomor urut (2) Rika 358 suara, nomor urut (3) Marbawi 261 suara. Selanjutnya nomor urut (4) Sunarsih 25 suara, sedangkan nomor urut (5) Fadli SPd.i  meraih 286 suara. Di desa ini, meraih suara terbanyak adalah nomor urut dua, Rika dengan raihan suara 358 suara.

Seterusnya, Desa Sungai Rambai terdiri dari empat calon kades. Nomor urut (1) Choiri 200 suara, calon nomor urut (2) M. Ali 245 suara, nomor urut tiga (3) M. Nurul Habibi berhasil meraih 598 suara. Sedangkan nomor urut (4) Siswanto meraih 543 suara. Dalam pilkades di Desa Sungai Rambai, unggul sementara calon nomor urut 3, M Nurul Habibi dengan raihan 598 suara.

Desa lainnya, yakni Desa Margo Rukun hanya diikuti dua calon yakni nomor urut (1) Ali Mustopa dengan perolehan suara sebanyak 996 suara. Rivalnya dengan nomor urut (2) Tumirin hanya meraih 714 suara. Nomor urut satu unggul dalam pilkades di Desa Margo Rukun.

Selanjutnya di Desa Lumahan diikuti tiga calon kades. Nomor urut (1) Hanafi SPd.i meraih 363 suara, nomor urut (2) Ismail meraih 622 suara, sedangkan nomor urut (3) Maslani S.Sos meraih 297 suara. Calon kades perolehan suara terbanyak adalah Nomor urut dua, dengan raihan suara 622, atas nama Ismail.

Masih dalam pantauan halosumatera.com di lapangan, pencoblosan hingga penghitungan suara mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian dan TNI.

Camat Senyerang, Suwarno S.Sos.MH mengimbau bagi calon kades yang telah mengikuti pilkades agar legowo, jika tidak terpilih. Kata Camat, siapapun yang menang dalam Pilkades serentak ini harus menyadari bahwa peran dan tanggung jawab sebagai kades bukanlah mudah, apalagi mendapat amanah sebagai fasilitator dan pelayanan masyarakat.

“ Tugas tidak ringan, terlebih-lebih dalam pengelolaan dana pusat yaitu Dana Desa. Perlu diketahui, peruntukkan dana desa tersebut tidak hanya untuk pemerintah desa, tetapi juga disalurkan untuk pembinaan kemasyarakatan, penanggulangan bencana, pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelas Suwarno.

Suwarno menambahkan, bagi calon yang tidak terpilih agar dapat menerima dengan lapang dada.(*/haidir)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement