Ini Hukuman Bagi Anak Punk yang Tertangkap Satpol PP


Rabu, 13 Januari 2016 - 00:55:35 WIB - Dibaca: 3448 kali

Enam Anak Punk Menjalani Sidang Tipiring Selasa Siang.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dari 16 anak punk yang terjaring razia, enam orang diantaranya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kualatungkal, Selasa siang. Sebelumnya, anak jalanan ini tertangkap Satpol PP dan Polres Tanjabbar pada operasi cipta kondisi, Senin malam.

Adapun enam anak punk yang menjalani sidang tipiring adalah  Fakhrurazi (24), Alamsyah (30), Megi (17), Mantap (16), Yos Edo Saragih (16) dan Doni (17).

Sidang tipiring dipimpin Ricky Emarza B SH didampingi Panitera Muda Hukum Edi Santoso SH. Sebagai Penuntut Umum dari Penyidik Satpol PP Tanjabbar, Kabid PPUD & SDA, Ismed Emnur, SE dan penyidik Polres Tanjabbar yang diwakili oleh Personil Sabhara.

Sidang tersebut  berlangsung dua jam. Akhirnya, majelis hakim menetapkan para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 1 ayat 15 dan 16 Junto Perda Nomor 5 Tahun 2005 dengan perubahan  Perda Nomor 13 tahun 2009. 

Kemudian Hakim memutuskan lima terdakwa dikenakan denda  Rp 500.000. Jika mereka  tidak bisa membayar denda dipidana dengan kurungan 15 hari. Sedangkan satu terdakwa atas nama Fahrurazi hanya dikenakan denda Rp 300 ribu karena memiliki kartu identitas kependudukan. Jika tidak, harus menjalani kurungan selama 10 hari.

Proses administrasi pun dijalankan sesuai dengan prosedur dan ternyata para terdakwa tersebut tidak sanggup membayar denda yang telah ditetapkan. Akhirnya enam anak punk tersebut menjalani pidana kurungan.

Sementara ini, para terdakwa dititipkan di Mapolsek Tungkal Ilir , sembari menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Kualatungkal. Direncanakan, Rabu (13/1) para terdakwa akan dijemput pihak kejaksaan untuk dibawa ke Lembaga Permasyaratan Bram Itam.

Penulis : Eko

Editor  : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Program Bedah Rumah BAZNAS di Dua Kelurahan

TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin

Advertorial

Tinjau Lokasi Kebakaran di Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,

Advertorial


Advertisement