Ini Kata Andi Nuzul Soal Pemanggilan Tim Kejagung


Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:03:50 WIB - Dibaca: 1745 kali

Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul saat Mendampingi Bupati Tanjabbar meninjau Instalasi Air Bersih di Tebing Tinggi.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul membenarkan jika dia dipanggil Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (31/7).

Dihubungi infotanjab.com, Andi mengaku jika dia hanya sebentar saja dimintai keterangan. Selebihnya hanya ngobrol biasa.

"Saya dimintai keterangan sebentar saja, karena saya tidak di PU pada saat itu, saat itu saya transit di BKD, nonjob. Lebih banyak ngobrol-ngobrol saja," kata Andi.

Andi mengatakan, jika kasus air bersih ini sebelumnya sudah tuntas di Pengadilan Tipikor Jambi.

Sebelumnya, sempat viral soal pemanggilan dua kepala daerah di Provinsi Jambi oleh Tim Satgassus Kejagung RI.

Surat pemanggilan dua kepala daerah, Walikota Jambi Syarif Fasha (Mantan Kontraktor Pipanisasi,red) dan Bupati Tanjabbar Safrial MS, sempat beredar di kalangan media.

Sesuai jadwal, Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) seharusnya sudah memeriksa Walikota Jambi Syarif Fasha di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu 31 Juli 2019.

Fasha diperiksa sebagai pelaksana proyek proyek pipanisasi pembangunan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2009-2010.

Berdasarkan surat panggilan Kejagung RI pada tanggal 23 Juli 2019 yang beredar, Fasha diminta hadir pukul 09:00 WIB di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Sebelumnya, Selasa 30 Juli 2019, Tim Satgassus Kejagung telah memeriksa Direktur PT Mega Citra Consultant, Eri Dahlan, dan Tim Leader PT Mega Citra Consultant, Hendri Kusuma. Selain itu Kejagung juga memeriksa Sabar Barus, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat 2009/2010.

Hari ini, 1 Agustus 2019, giliran Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS diminta hadir di Kejati Jambi untuk dimintai keterangan oleh tim Kejagung RI. Pemanggilan ini sesuai dengan Surat bernomor B-134/F.2/Fd.1/07/2019  dengan perihal permintaan keterangan terhadap Bupati Tanjabbar, berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Proyek Pipanisasi Pembangunan Air Bersih di Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2009/2010.

Dalam surat yang ditandangani Dr Asri Agung Putra ini selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Direktur Penyidikan (selaku penyelidik), pemanggilan H Safrial dilakukan di Kantor Kejati Jambi pukul 9.00 Wib, Kamis (1/8/19).(*)

Editor : It Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement