Ini Kata Andi Nuzul Soal Pemanggilan Tim Kejagung


Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:03:50 WIB - Dibaca: 1518 kali

Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul saat Mendampingi Bupati Tanjabbar meninjau Instalasi Air Bersih di Tebing Tinggi.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul membenarkan jika dia dipanggil Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (31/7).

Dihubungi infotanjab.com, Andi mengaku jika dia hanya sebentar saja dimintai keterangan. Selebihnya hanya ngobrol biasa.

"Saya dimintai keterangan sebentar saja, karena saya tidak di PU pada saat itu, saat itu saya transit di BKD, nonjob. Lebih banyak ngobrol-ngobrol saja," kata Andi.

Andi mengatakan, jika kasus air bersih ini sebelumnya sudah tuntas di Pengadilan Tipikor Jambi.

Sebelumnya, sempat viral soal pemanggilan dua kepala daerah di Provinsi Jambi oleh Tim Satgassus Kejagung RI.

Surat pemanggilan dua kepala daerah, Walikota Jambi Syarif Fasha (Mantan Kontraktor Pipanisasi,red) dan Bupati Tanjabbar Safrial MS, sempat beredar di kalangan media.

Sesuai jadwal, Tim Penyelidik Satgassus P3TPK Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) seharusnya sudah memeriksa Walikota Jambi Syarif Fasha di kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu 31 Juli 2019.

Fasha diperiksa sebagai pelaksana proyek proyek pipanisasi pembangunan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2009-2010.

Berdasarkan surat panggilan Kejagung RI pada tanggal 23 Juli 2019 yang beredar, Fasha diminta hadir pukul 09:00 WIB di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Sebelumnya, Selasa 30 Juli 2019, Tim Satgassus Kejagung telah memeriksa Direktur PT Mega Citra Consultant, Eri Dahlan, dan Tim Leader PT Mega Citra Consultant, Hendri Kusuma. Selain itu Kejagung juga memeriksa Sabar Barus, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat 2009/2010.

Hari ini, 1 Agustus 2019, giliran Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS diminta hadir di Kejati Jambi untuk dimintai keterangan oleh tim Kejagung RI. Pemanggilan ini sesuai dengan Surat bernomor B-134/F.2/Fd.1/07/2019  dengan perihal permintaan keterangan terhadap Bupati Tanjabbar, berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Proyek Pipanisasi Pembangunan Air Bersih di Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2009/2010.

Dalam surat yang ditandangani Dr Asri Agung Putra ini selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Direktur Penyidikan (selaku penyelidik), pemanggilan H Safrial dilakukan di Kantor Kejati Jambi pukul 9.00 Wib, Kamis (1/8/19).(*)

Editor : It Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement