KUALATUNGKAL - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para peserta CPNS Kabupaten Tanjab Barat yang sudah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan pada Sabtu 8 Desember 2018 dan Minggu 9 Desember 2018.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs Encep Jarkasih melalui Kabid PSIK, Ridwan, SH mengatakan jadwal SKB tersebut berdasarkan surat BKN RI Nomor : 220/S/PPSR-ASN/XI/2018 tanggal 29 November 2018 tentang Penyampaian Jadwal SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
"Tes SKB tanggal 8-9 Desember 2018 di Kantor UPT BKN Regional VII Jambi," kata Ridwan di ruang kerjanya, Rabu (05/12/18).
Ridwan menjelaskan 407 CPNS lulus SKD yang akan mengikuti Tes SKB dibagi dalam 3 sesi. Sesi I sebanyak 122 orang digelar pada Sabtu 8 Desember 2018.
Sesi selanjutnya pada Minggu 9 Desember 2018 yaitu sesi II sebanyak 122 orang, sesi III sebanyak 122 orang dan Sesi IV sebanyak 41 orang.
Dikatakan, peserta yang akan mengikuti SKB harus mempersiapkan kartu peserta ujian CPNS 2018 dan e-KTP asli dan datang lebih awal di lokasi tes.
Ditambahkan Ridwan, untuk detail informasi waktu, sesi ujian dan ketentuan lainnya bisa dilihat di link di bawah ini.
Pengumuman Peserta CPNS Tanjabbar yang Lulus SKD dan Jadwal serta Lokasi Pelaksanaan SKB.
Editor : Tim Redaksi
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh