Ini Pengakuan Nelayan Nipah Panjang, Pasca Ada Larangan Penggunaan Cantrang


Rabu, 15 Agustus 2018 - 20:28:03 WIB - Dibaca: 4563 kali

Perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim. (dok/net) / HALOSUMATERA.COM

NIPAH PANJANG – Nelayan di Perairan Timur, Nipah Panjang- Sadu, Kabupaten Tanjab Timur masih merasa was-was melaut. Pasalnya, para nelayan di wilayah ini masih menggunakan alat tangkap konvensional, jenis cantrang, pukat hela dan pukat tarik.

Larangan penggunakan cantrang dan sejenisnya ini dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu ditetapkan mulai Januari 2018, diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015.

Informasi yang dihimpun infotanjab.com, sedikitnya ada 300 nelayan trawl mini di Kecamatan Nipah Panjang. Begitu juga di wilayah Sungai Lokan Kecamatan Sadu, jumlahnya mencapai ratusan nelayan.

Salah satu nelayan trawl mini di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim, Asmarani, mengaku tetap melaut. Dia tetap mencari ikan di laut lantaran tidak ada pekerjaan lain.

“Mau kerja apa lagi, sementara sekarang ini semua serba sulit. Harga komoditi perkebunan juga anjlok, makanya permintaan ikan juga berkurang, karena daya beli lemah,” ujar Asmarani.

Pengakuan bapak dua anak ini, dirinya tetap was-was jika ada patroli petugas di laut, namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangatnya mencari nafkah dengan menjaring ikan sampai 20 mil dari perairan nipah panjang.

Jaring yang dia gunakan, memang sejenis cantrang, menggunakan pemberat timah. Jika itu dianggap merusak karang di laut, Asmarani tidak sependapat.

“Kami juga tahu lokasi karang dan tidak, lagian jaring ini kan sistem tarik. Timah yang dipakai juga tidak besar,” ujar Asmarani.

Ditanya apakah tidak takut dengan petugas? “Khawatir juga, tapi pasrah sajalah. Pindah profesi mau kerja apalagi. Intinya surat izin ada.” tutur Asmara, sapaan akrabnya.

Pantauan infotanjab.com, Selasa (14/8) di perairan Nipah Panjang hingga Ujung Jabung, perbatasan Selat Berhala, tidak ada terlihat satupun patroli dari petugas. Padahal, perairan ini merupakan jalur nusantara, lalulintas kapal dari sekitaran Kepri, Jambi dan Jalur Perairan Internasional.(*)

Editor : Andri Damanik

============================




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement