KUALATUNGKAL – Dari tiga perusahaan yang disokong Pemkab Tanjabbar, satu diantaranya tidak memberikan deviden. Tiga perusahaan itu adalah PT Tanjungjabung Power, BPR Tanggorajo dan Bank 9 Jambi.
Hal ini dikatakan Peltu Kadispenda Tanjabbar, Yon Heri, kepada wartawan, Kamis (3/12).
“Sejumlah perusahaan yang menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada tahun 2015 ini ada sama sekali tidak memberikan deviden, yaitu PT TJP,” kata Yon Heri.
Dirincikan dia, BPR Tanggo Rajo sudah memberikan deviden, yang jumlahnya sekitar Rp 155 juta per tahun. Sedangkan Bank 9 Jambi, sebesar Rp 8 miliar. Sementara PT TJP sama sekali belum memberikan deviden.
Penerimaan deviden ini memang dihitung atau diterima setiap setahun sekali setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berapa total penyertaan modal yang telah digelontorkan Pemkab Tanjab Barat untuk kedua badan usaha perbankan ini? Dirinya mengaku tidak tahu secara pasti.
"Lebih pastinya bisa tanyakan langsung dengan Kabag Keuangan. Tetapi kalau untuk BPR Tanggo Rajo, kalau tidak salah sebesar Rp 50 miliar," kata pria yang saat ini menjabat Kadis ESDM Tanjab Barat ini.(*)
Penulis : Lian
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,