KUALATUNGKAL – Dari tiga perusahaan yang disokong Pemkab Tanjabbar, satu diantaranya tidak memberikan deviden. Tiga perusahaan itu adalah PT Tanjungjabung Power, BPR Tanggorajo dan Bank 9 Jambi.
Hal ini dikatakan Peltu Kadispenda Tanjabbar, Yon Heri, kepada wartawan, Kamis (3/12).
“Sejumlah perusahaan yang menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada tahun 2015 ini ada sama sekali tidak memberikan deviden, yaitu PT TJP,” kata Yon Heri.
Dirincikan dia, BPR Tanggo Rajo sudah memberikan deviden, yang jumlahnya sekitar Rp 155 juta per tahun. Sedangkan Bank 9 Jambi, sebesar Rp 8 miliar. Sementara PT TJP sama sekali belum memberikan deviden.
Penerimaan deviden ini memang dihitung atau diterima setiap setahun sekali setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berapa total penyertaan modal yang telah digelontorkan Pemkab Tanjab Barat untuk kedua badan usaha perbankan ini? Dirinya mengaku tidak tahu secara pasti.
"Lebih pastinya bisa tanyakan langsung dengan Kabag Keuangan. Tetapi kalau untuk BPR Tanggo Rajo, kalau tidak salah sebesar Rp 50 miliar," kata pria yang saat ini menjabat Kadis ESDM Tanjab Barat ini.(*)
Penulis : Lian
Editor : Andri Damanik
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., me