KUALATUNGKAL – Dari tiga perusahaan yang disokong Pemkab Tanjabbar, satu diantaranya tidak memberikan deviden. Tiga perusahaan itu adalah PT Tanjungjabung Power, BPR Tanggorajo dan Bank 9 Jambi.
Hal ini dikatakan Peltu Kadispenda Tanjabbar, Yon Heri, kepada wartawan, Kamis (3/12).
“Sejumlah perusahaan yang menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada tahun 2015 ini ada sama sekali tidak memberikan deviden, yaitu PT TJP,” kata Yon Heri.
Dirincikan dia, BPR Tanggo Rajo sudah memberikan deviden, yang jumlahnya sekitar Rp 155 juta per tahun. Sedangkan Bank 9 Jambi, sebesar Rp 8 miliar. Sementara PT TJP sama sekali belum memberikan deviden.
Penerimaan deviden ini memang dihitung atau diterima setiap setahun sekali setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berapa total penyertaan modal yang telah digelontorkan Pemkab Tanjab Barat untuk kedua badan usaha perbankan ini? Dirinya mengaku tidak tahu secara pasti.
"Lebih pastinya bisa tanyakan langsung dengan Kabag Keuangan. Tetapi kalau untuk BPR Tanggo Rajo, kalau tidak salah sebesar Rp 50 miliar," kata pria yang saat ini menjabat Kadis ESDM Tanjab Barat ini.(*)
Penulis : Lian
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata