KUALATUNGKAL – Dari tiga perusahaan yang disokong Pemkab Tanjabbar, satu diantaranya tidak memberikan deviden. Tiga perusahaan itu adalah PT Tanjungjabung Power, BPR Tanggorajo dan Bank 9 Jambi.
Hal ini dikatakan Peltu Kadispenda Tanjabbar, Yon Heri, kepada wartawan, Kamis (3/12).
“Sejumlah perusahaan yang menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada tahun 2015 ini ada sama sekali tidak memberikan deviden, yaitu PT TJP,” kata Yon Heri.
Dirincikan dia, BPR Tanggo Rajo sudah memberikan deviden, yang jumlahnya sekitar Rp 155 juta per tahun. Sedangkan Bank 9 Jambi, sebesar Rp 8 miliar. Sementara PT TJP sama sekali belum memberikan deviden.
Penerimaan deviden ini memang dihitung atau diterima setiap setahun sekali setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berapa total penyertaan modal yang telah digelontorkan Pemkab Tanjab Barat untuk kedua badan usaha perbankan ini? Dirinya mengaku tidak tahu secara pasti.
"Lebih pastinya bisa tanyakan langsung dengan Kabag Keuangan. Tetapi kalau untuk BPR Tanggo Rajo, kalau tidak salah sebesar Rp 50 miliar," kata pria yang saat ini menjabat Kadis ESDM Tanjab Barat ini.(*)
Penulis : Lian
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba