KUALATUNGKAL – Dari tiga perusahaan yang disokong Pemkab Tanjabbar, satu diantaranya tidak memberikan deviden. Tiga perusahaan itu adalah PT Tanjungjabung Power, BPR Tanggorajo dan Bank 9 Jambi.
Hal ini dikatakan Peltu Kadispenda Tanjabbar, Yon Heri, kepada wartawan, Kamis (3/12).
“Sejumlah perusahaan yang menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat pada tahun 2015 ini ada sama sekali tidak memberikan deviden, yaitu PT TJP,” kata Yon Heri.
Dirincikan dia, BPR Tanggo Rajo sudah memberikan deviden, yang jumlahnya sekitar Rp 155 juta per tahun. Sedangkan Bank 9 Jambi, sebesar Rp 8 miliar. Sementara PT TJP sama sekali belum memberikan deviden.
Penerimaan deviden ini memang dihitung atau diterima setiap setahun sekali setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berapa total penyertaan modal yang telah digelontorkan Pemkab Tanjab Barat untuk kedua badan usaha perbankan ini? Dirinya mengaku tidak tahu secara pasti.
"Lebih pastinya bisa tanyakan langsung dengan Kabag Keuangan. Tetapi kalau untuk BPR Tanggo Rajo, kalau tidak salah sebesar Rp 50 miliar," kata pria yang saat ini menjabat Kadis ESDM Tanjab Barat ini.(*)
Penulis : Lian
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas