KUALATUNGKAL – Dari empat kasus korupsi yang masuk ke tahap penyidikan, dua diantaranya dilimpahkan ke Kejati Jambi. Pelimpahan ini cukup beralasan sebagaiman dituturkan Kasi Pidsus Kejari Kualatungkal, Budi Mulya Santoso.
Menurut Budi, kasus jaminan pelaksanaan garansi bank proyek pembangunan sarana air bersih 2009 lalu, merupakan bagian yang terpisahkan dengan kasus yang ditangani Kejati Jambi, yakni soal fisik pekerjaan.
Budi mengakui, Kejari Kualatungkal mendapat bagian menyidik jaminan garansi bank pada pelaksanaan. Namun, untuk menuntaskan kasus tersebut, akhirnya kasus garansi bank itu dialihkan ke Kejati Jambi.
Begitu juga dengan dugaan korupsi manipulasi pertambangan oleh PT Petrochina Ltd. Pihaknya kesulitan dalam melakukan koordinasi dengan pejabat pusat, lantaran perizinan Petrochina ada di pusat. Tak hanya itu, dua petinggi Petrochina yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah berada di luar negeri.
“Karena keterbatasan itulah kita melimpahkan kasus ini ke Kejati Jambi,” timpal Budi dihadapan wartawan saat acara Pers Gathering Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Kamis pagi.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas