KUALATUNGKAL – Dari empat kasus korupsi yang masuk ke tahap penyidikan, dua diantaranya dilimpahkan ke Kejati Jambi. Pelimpahan ini cukup beralasan sebagaiman dituturkan Kasi Pidsus Kejari Kualatungkal, Budi Mulya Santoso.
Menurut Budi, kasus jaminan pelaksanaan garansi bank proyek pembangunan sarana air bersih 2009 lalu, merupakan bagian yang terpisahkan dengan kasus yang ditangani Kejati Jambi, yakni soal fisik pekerjaan.
Budi mengakui, Kejari Kualatungkal mendapat bagian menyidik jaminan garansi bank pada pelaksanaan. Namun, untuk menuntaskan kasus tersebut, akhirnya kasus garansi bank itu dialihkan ke Kejati Jambi.
Begitu juga dengan dugaan korupsi manipulasi pertambangan oleh PT Petrochina Ltd. Pihaknya kesulitan dalam melakukan koordinasi dengan pejabat pusat, lantaran perizinan Petrochina ada di pusat. Tak hanya itu, dua petinggi Petrochina yang berkaitan dengan kasus tersebut sudah berada di luar negeri.
“Karena keterbatasan itulah kita melimpahkan kasus ini ke Kejati Jambi,” timpal Budi dihadapan wartawan saat acara Pers Gathering Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Kamis pagi.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyebut Seberang Kota Jambi (Sekoja) sebagai Kota Santri. Sekoja sudah dikenal semenjak dulu, karena seberan
TANJABBAR - Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III yang berada di RT 03, Dusun Kampung Baru, Desa Lubuk Terentang
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di