JAKARTA – Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo menyampaikan beberapa hal yang harus dilaksanakan pejabat baru Gubernur Jambi, Dr Ir H Irman Msi menggantikan HBA.
Pertama, sebagai kepala daerah, H. Irman diminta untuk menjalankan program pembangunan kesejahteraan masyarakat, ekonomi dan infrastruktur di Provinsi Jambi. Secara lebih spesifik, Tjahjo juga mengingatkan mengenai antisipasi berkembangnya paham-paham radikalisme yang saat ini berkembang di daerah.
Kedua, H Irman juga ditugaskan untuk menjalankan amanat Presiden Joko Widodo untuk untuk mempercepat pembangunan sesuai dengan nawa cita di Jambi.
Ketiga, yang perlu dipersiapkan dalam waktu dekat, adalah persiapan Jambi untuk mengikuti Pilkada serentak pada Desember 2015. Tjahjo menugaskan H Irman untuk berkoordinasi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jambi, serta seluruh forum pimpinan daerah, Kepolisian dan TNI untuk menyukseskan Pilkada serentak.
H Irman dilantik menggantikan Hasan Basri Agus yang harus mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Jambi. Dikarenakan HBA bersama wakilnya H Fahkrori Umar telah menyatakan bahwa dirinya masing-masing akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan wakil kepada daerah, untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Sebelum ditunjuk menjadi Pj Gubernur Jambi, Dr H Irman, M Si menjabat sebagai Staf Alhi Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(*)
Penulis : Roy/Humas
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus