KUALATUNGKAL - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjabbar, Apnizal menyebutkan prosedur para calon bupati dan wakil bupati saat mengikuti pemeriksaan di RSD Raden Mattaher Jambi.
Apnizal mengatakan, calon bupati yang mengikuti pemeriksaan dilarang membawa massa yang banyak. Kemudian, calon harus sudah berada di rumah sakit pada pukul 7.30 di hari yang ditentukan sesuai jadwal IDI.
Bagi calon yang mengikuti pemeriksaan, bisa didampingi orang terdekat, seperti istri.
"Selanjutnya, para calon disarankan membawa makanan sendiri, dan dianjurkan berpuasa sebelum pemeriksaan kesehatan," kata Apnizal.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas