KUALATUNGKAL - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjabbar, Apnizal menyebutkan prosedur para calon bupati dan wakil bupati saat mengikuti pemeriksaan di RSD Raden Mattaher Jambi.
Apnizal mengatakan, calon bupati yang mengikuti pemeriksaan dilarang membawa massa yang banyak. Kemudian, calon harus sudah berada di rumah sakit pada pukul 7.30 di hari yang ditentukan sesuai jadwal IDI.
Bagi calon yang mengikuti pemeriksaan, bisa didampingi orang terdekat, seperti istri.
"Selanjutnya, para calon disarankan membawa makanan sendiri, dan dianjurkan berpuasa sebelum pemeriksaan kesehatan," kata Apnizal.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb