KUALATUNGKAL - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjabbar, Apnizal menyebutkan prosedur para calon bupati dan wakil bupati saat mengikuti pemeriksaan di RSD Raden Mattaher Jambi.
Apnizal mengatakan, calon bupati yang mengikuti pemeriksaan dilarang membawa massa yang banyak. Kemudian, calon harus sudah berada di rumah sakit pada pukul 7.30 di hari yang ditentukan sesuai jadwal IDI.
Bagi calon yang mengikuti pemeriksaan, bisa didampingi orang terdekat, seperti istri.
"Selanjutnya, para calon disarankan membawa makanan sendiri, dan dianjurkan berpuasa sebelum pemeriksaan kesehatan," kata Apnizal.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta