Ini Sanksi bagi Pangkalan yang Menjual Gas Elpiji Subsidi ke Pengecer


Sabtu, 29 September 2018 - 11:01:10 WIB - Dibaca: 2064 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjabbar Melakukan Sidak Elpiji Subsidi di Sejumlah Agen dan Pangkalan di dalam Kota Kualatungkal, Jumat.(eko/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kelangkaan gas elpiji tiga kilogram menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya Dinas Koperasi UKM Perindag Tanjabbar.  Belakangan ini, ketersediaan LPG 3 kilogram terbatas, dan harganya meningkat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Tanjab Barat, Syafriwan SE dikonfirmasi wartawan mengatakan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya pangkalan LPG 3 kilogram yang menjual gas bersubsidi ke pengecer. Hal ini berdampak pada kelangkaan dan harga jual melambung tinggi di pasaran.

"Kita tidak akan memberikan toleransi bagi pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram ke pengecer,” kata Syafriwan.

Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan, bahwa pangkalan dilarang menjual LPG 3 kilogram bersubsidi ke pengecer.

Dirinya berharap kepada agen dan pangkalan dapat berkomitmen dan bekerjasama dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.

"Kalau nantinya dari hasil pengawasan ditemukan pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi ini melanggar aturan dalam penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi. Dinas Koperasi UKM Perindag tidak akan segan-segan menindaklanjuti dan melaporkan hal tersebut ke Pertamina untuk diberikan Sanksi,” kata mantan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar ini.

Dikatakan dia, Pemerintah Daerah juga tidak akan segan-segan mencabut izin usaha atau penghentian hak usaha (PHU) kepada pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dan terbukti menjual gas kepada pengecer.(*)

Penulis : Eko

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement