Iwan Sebut, Pembagian Proyek Tak Merata, Rekanan Dirugikan


Kamis, 06 Agustus 2015 - 16:38:27 WIB - Dibaca: 2125 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Salah seorang rekanan, Iwan mengeluhkan soal pembagian jatah proyek yang tidak merata. Kata dia, proyek yang diberikan kepada rekanan asal tunjuk saja, tanpa ada azas keadilan.

“Tentunya kita sebagai rekanan merasa ada kesenjangan dalam pembagian proyek ini,” ujar Iwan salah seorang rekanan ditemui Kamis siang.

Dia menduga, kue APBD ini dijadikan ajang bisnis oleh oknum tertentu. “Siapa yang punya duit dan berkuasa, dia yang dapat,” tandasnya.

Iwan mengatakan, APBD Tanjabbar bukanlah uang pribadi yang begitu mudah diplot-plot. Baru-baru ini, sejumlah kegiatan di dinas terkait diluncurkan secara diam-diam.

“Tentu kami merasa dirugikan, diam-diam sudah dilelangkan,” ungkapnya.

Iwan juga mempertanyakan, kenapa peluncuran proyek di sejumlah dinas dilakukan secara bertahap. Terkesan, proyek yang diluncurkan sudah diketahui pemenangnya.

“Selaku rekanan kita beharap pihak yang berkompeten agar transparan, jangan pilih kasih, ada anak kandung dan anak tiri. Jika memang ada aturan yang harus diikuti, tolong dijelaskan. Kita rasa aturan ini bukan rahasia umum lagi, karena kita sebagai rekanan juga paham aturan yang berlaku itu,” timpalnya.

Selain menyikapi pembagian proyek yang tidak merata, Iwan juga menyoroti tingkat kedisiplinan para PNS, terutama Kadis dan kabid di sejumlah instansi yang memiliki banyak proyek.

“Kabid dan Kadis nya jarang ngantor, menghindari banyak yang minta proyek. Hal ini tentu berdampak pada pelayanan publik, ” tukas dia.

Perlu diketahui sebanyak 250 perusahaan yang ada di Tanjabbar menjerit karena pembagian proyek tidak merata.(*)

Penulis : Den

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement