KUALA TUNGKAL - Meski Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kuala Tungkal telah menetapkan Burlian Trahim ST ME sebagai tersangka atas kasus Proyek Peningkatan Sarana Air Bersih 2014 lalu, BKD Tanjabbar belum melakukan pemberhentian terhadap PNS tersebut.
Informasi yang dirangkum infotanjab.com, mantan Kasi di Bidang Pemukiman dan Perumahan Dinas PU itu masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Tak hanya itu, Burlian sempat dipercaya sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) di DKP Tanjabbar tahun 2014 lalu.
Kepala BKD Tanjab Barat, Zulkifli saat dikonfirmasi wartawan, beralasan bahwa belum diberhentikannya Burlian, karena pihak kejari belum melakukan penahanan.
“Jadi, meski sudah sudah berstatus tersangka, namun tidak dilakukan penahanan kita belum bisa mengeluarkan status pemberhentian sementara. Dan itu tertuang dalam PP Nomor 04 Tahun 1966, yang mana seseorang pegawai negeri tidak akan diberhentikan sementara jika tidak ada penahanan dari pihak berwajib. Dan itu akan diberlakukan apa bila sudah ada penahanan,” tutur Zulkifli.
Soal ini, Zulkifli berjanji akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum.
Zul menjelaskan, saat ini pegawai bernama Burlian masih berstatus PNS. Gaji yang diterima Burlian masih penuh. Bila telah dilakukan penahanan, maka gaji yang dibayarkan hanya 75 persen saja.(*)
Penulis: Ony/RTG
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di
SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk