KUALA TUNGKAL - Meski Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kuala Tungkal telah menetapkan Burlian Trahim ST ME sebagai tersangka atas kasus Proyek Peningkatan Sarana Air Bersih 2014 lalu, BKD Tanjabbar belum melakukan pemberhentian terhadap PNS tersebut.
Informasi yang dirangkum infotanjab.com, mantan Kasi di Bidang Pemukiman dan Perumahan Dinas PU itu masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Tak hanya itu, Burlian sempat dipercaya sebagai Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) di DKP Tanjabbar tahun 2014 lalu.
Kepala BKD Tanjab Barat, Zulkifli saat dikonfirmasi wartawan, beralasan bahwa belum diberhentikannya Burlian, karena pihak kejari belum melakukan penahanan.
“Jadi, meski sudah sudah berstatus tersangka, namun tidak dilakukan penahanan kita belum bisa mengeluarkan status pemberhentian sementara. Dan itu tertuang dalam PP Nomor 04 Tahun 1966, yang mana seseorang pegawai negeri tidak akan diberhentikan sementara jika tidak ada penahanan dari pihak berwajib. Dan itu akan diberlakukan apa bila sudah ada penahanan,” tutur Zulkifli.
Soal ini, Zulkifli berjanji akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum.
Zul menjelaskan, saat ini pegawai bernama Burlian masih berstatus PNS. Gaji yang diterima Burlian masih penuh. Bila telah dilakukan penahanan, maka gaji yang dibayarkan hanya 75 persen saja.(*)
Penulis: Ony/RTG
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas