Jalan Simpang Pundak - Suak Kandis Ini Dipertanyakan Warga


Rabu, 21 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1385 kali

Plang Merk Pekerjaan Jalan Simpang Pundak - Suak Kandis, Sebesar Rp 9 M. / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI (halosumatera.com) - Proyek peningkatan struktural jalan Simpang Pudak-Suak Kandis di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dengan penyedia jasa PT Gunungsari Kawimas disinyalir sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, proyek peningkatan di wilayah III (Muaro Jambi) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Bidang Bina Marga Tahun 2020 ini dikerjakan tanpa ada keterangan volume pekerjaan di papan informasinya.

Pengamatan di lokasi, Selasa 20 Oktober 2020, terlihat di papan informasi atau plank proyek tidak tercantum keterangan volume pekerjaan, hanya saja disitu tertulis nilai kontrak sebesar Rp 9000.000.000,00 (9 miliar rupiah), bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi tahun 2020. Kemudian lokasi, tanggal kontrak, waktu pelaksanaan waktu pemeliharaan dan Konsultan Supervisi PT. Petra Penida Energi Indonesia.

Sejumlah warga Muaro Jambi sangat menyayangkan perihal pembangunan jalan oleh dinas PUPR Provinsi Jambi yang tak mencantumkan volume pekerjaan di plank proyek. 

"Jalan yang dibangun yang cor beton baru itu pak. Cuman yang jadi tanda tanya kami kenapa kok tidak disebutkan Volume Pekerjaan di planknya. Apo jangan jangan proyek jalan Pemerintah Provinsi Jambi ini ada permainan,"kata Rizal.

Sampai saat ini, warga tidak mengetahui 

besaran volume pekerjaan, seperti berapa luas jalan, bagaimana material jalan dan seberapa tebal jalanan tersebut. 

"Kami selaku masyarakat apa salah jika ingin mengetahui volume pengerjaan jalan ini pak,"ujar Rizal.

Masyarakat menginginkan pihak kontraktor atau Dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Jambi transparan dalam mengumumkan paket pekerjaan miliaran rupiah itu ke publik, salah satunya ialah dengan mencantumkan volume pekerjaan di papan informasi.

Sementara itu, hingga berita ini di publis, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi belum berhasil dikonfirmasi.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement