KUALATUNGKAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo mewarning seluruh PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar untuk tidak menambah libur kerja pada Senin (27/3). Mengingat hari Selasa (28/3) merupakan hari libur Nasional, Hari Raya Nyepi.
Kata Sekda, hari Senin mendatang sangat rawan bagi PNS untuk tidak masuk kantor. Lantaran Sabtu, Minggu dan Selasa merupakan hari libur.
Dalam hal ini, pada Senin mendatang, Sekda akan mengecek absensi PNS di seluruh SKPD.
Bagi PNS yang absen pada Senin mendatang, Kepala SKPD nya akan diberikan sanksi.
"Saya tegaskan sekali lagi, jangan ada yang absen pada Senin mendatang. Sesuai UU ASN Nomor 53, kedisplinan Pegawai harus ditingkatkan. Jangan ada alasan untuk menambah libur," kata Ambok.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna