KUALATUNGKAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo mewarning seluruh PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar untuk tidak menambah libur kerja pada Senin (27/3). Mengingat hari Selasa (28/3) merupakan hari libur Nasional, Hari Raya Nyepi.
Kata Sekda, hari Senin mendatang sangat rawan bagi PNS untuk tidak masuk kantor. Lantaran Sabtu, Minggu dan Selasa merupakan hari libur.
Dalam hal ini, pada Senin mendatang, Sekda akan mengecek absensi PNS di seluruh SKPD.
Bagi PNS yang absen pada Senin mendatang, Kepala SKPD nya akan diberikan sanksi.
"Saya tegaskan sekali lagi, jangan ada yang absen pada Senin mendatang. Sesuai UU ASN Nomor 53, kedisplinan Pegawai harus ditingkatkan. Jangan ada alasan untuk menambah libur," kata Ambok.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun