KUALATUNGKAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo mewarning seluruh PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar untuk tidak menambah libur kerja pada Senin (27/3). Mengingat hari Selasa (28/3) merupakan hari libur Nasional, Hari Raya Nyepi.
Kata Sekda, hari Senin mendatang sangat rawan bagi PNS untuk tidak masuk kantor. Lantaran Sabtu, Minggu dan Selasa merupakan hari libur.
Dalam hal ini, pada Senin mendatang, Sekda akan mengecek absensi PNS di seluruh SKPD.
Bagi PNS yang absen pada Senin mendatang, Kepala SKPD nya akan diberikan sanksi.
"Saya tegaskan sekali lagi, jangan ada yang absen pada Senin mendatang. Sesuai UU ASN Nomor 53, kedisplinan Pegawai harus ditingkatkan. Jangan ada alasan untuk menambah libur," kata Ambok.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng