JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap jaringan narkoba internasional. Dua orang pelaku ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dilansir dari detik.com menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendalami informasi yang diterima terkait adanya jaringan narkoba.
"Awalnya dari informasi masyarakat sehingga tim gabungan Timus Mabes Polri bergabung dengan jajaran Narkoba Polda Metro Jaya bersama-sama melakukan penyelidikan tentang adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta," jelas Hendro di lokasi penggerebekan, Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).
Tim selanjutnya melakukan penyelidikan undercover. Tim kemudian membuntuti kendaraan yang dicurigai berisi narkoba.
"Kemudian tim melakukan undercover dan akhirnya bisa menemukan satu buah kendaraan yang diindikasikan di dalamnya ada narkoba jenis sabu, sehingga tim melakukan penggerebekan," katanya.
Mobil tersebut kemudian diikuti dan akhirnya berhenti di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi langsung menggerebek kendaraan tersebut dan mengamankan pelaku.
Dari dua pelaku yang diamankan, disita barang bukti sabu 201 kilogram. Keduanya digerebek saat membawa sabu dalam sebuah mobil warna putih.
"Dari mobil Ayla kita dapat menyita barang narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus kurang lebih 201 kilogram sabu," kata Hendro.
Diintai Sepekan
Tim gabungan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap jaringan narkoba internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Jaringan ini telah diintai selama hampir sepekan.
"Awalnya pengembangan yang dilakukan Tim Satgas Merah Putih Bareskrim dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, ini sudah hampir seminggu kita profiling, diselidiki selama seminggu. Tim Satgas Merah Putih menyelidiki informasi barang ini akan masuk ke Indonesia. Ini jaringan internasional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di hotel di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Yusri mengatakan, awalnya pihaknya telah mengamankan 10 orang. Tim kemudian mengembangkan jaringan tersebut dan ternyata hendak mengirimkan barang haram itu ke sebuah hotel di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kemudian kita ikuti, Awalnya 10 orang kita amankan. Barang ini akan dikirim ke suatu tempat, tempatnya di sini, di hotel ini. Itulah yang tadi jam 10 malam ada 1 tersangka diamankan di sini, jadi total 11 orang diamankan," kata Yusri.
Polisi kemudian melakukan control delivery terhadap barang tersebut. Barang tersebut ternyata dibawa ke sebuah hotel di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
"10 orang kita tangkap di jalan kemudian kita profiling. Kita ikuti dengan bawa 1 orang di sini dan memang ditunjukkan ke 1 orang ini di sini. Yang 10 orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Polisi kemudian menyergap pelaku di hotel tersebut. Polisi juga mengecek barang bukti di dalam mobil pelaku yang ternyata berisi 201 kilogram sabu.
Yusri menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini. Polisi masih mengembangkan pelaku lain dan kemungkinan ada barang lain dari jaringan ini.
"Nanti kita dalami apa barang ini dia yang pesan atau ada yang lain, termasuk kita dalami apakah ada barang lain lagi selain ini," kata Yusri.(*)
Sumber: detik.com
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba