JAKARTA - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menandatangani nota kesepahaman terkait kepemiluan jelang pemilu serentak 2024.
Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia ( JMSI) disela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/8/22).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai penandatangan nota kesepahaman itu mengatakan, kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.
Dia juga menjelaskan bahwa sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia.
Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan pelbagai keberhasilan dan juga kegagalannya.
"Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan system demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang,” kata mantan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018 ini.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa berharap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.
Teguh juga mengingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.(*)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga