Jokowi: Kelangkaan Minyak Goreng Tidak Boleh Dibiarkan Terlalu lama


Selasa, 15 Maret 2022 - 09:47:51 WIB - Dibaca: 724 kali

Presiden RI Joko Widodo saat mengecek ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional belum lama ini.(*/net) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kelangkaan minyak goreng di pasaran tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Oleh karena itu, ia berjanji pemerintah akan mengambil tindakan secepatnya.

Hal tersebut ia sampaikan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3).

"Situasi ini -minyak goreng langka di pasar-  tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Pemerintah akan mengambil jalan keluar selekasnya," tulisnya lewat akun resmi @jokowi yang diunggah pada Senin, (14/3) dilansir dari CNN Indonesia.

Dalam kicauan itu, Jokowi juga menyematkan video berisi kegiatan dirinya saat mengunjungi sejumlah swalayan dan pasar di Yogyakarta tersebut.

Terlihat ia tiba di satu minimarket dan langsung berjalan ke tempat minyak goreng. Namun ternyata, tak ada stok minyak goreng di sana. "Sejak kapan tidak ada?" tanya Jokowi kepada penjaga swalayan.

Penjaga swalayan itu lantas menjawab, "Baru tadi pagi, pak."

Jokowi kemudian menanyakan harga jual minyak goreng tersebut. "Kalau yang dua literan itu Rp 28 ribu, tapi kalau yang satu liter itu Rp 14 ribu," ucap penjaga swalayan itu.

Tak hanya ke swalayan, Jokowi juga melakukan sidak ke Pasar Beringharjo dan Pasar Sentul Yogyakarta. Di kedua pasar tersebut, harga minyak bervariasi, mulai dari Rp14 ribu per liter hingga Rp20 ribu per liter.

Sebelumnya, Jokowi dikabarkan akan mengambil keputusan soal kelangkaan dan kenaikan tajam harga minyak goreng usai ia menyelesaikan acara kemah dan pertemuan dengan para tokoh adat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal itu disampaikan oleh Sekretariat Kabinet Pramono Anung. Ia menyebut keputusan diambil supaya permasalahan minyak goreng tak terus berlanjut.

"Hal ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama, sehingga dengan demikian direncanakan setelah kembali dari acara IKN ini, Presiden akan mengadakan rapat intern untuk segera memutuskan persoalan yang berkaitan dengan minyak goreng ini," jelasnya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Minggu (13/3).(*/HS)

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement