Kaca Mobil Dipecah, ASN di Sarolangun Kehilangan Uang dan Dokumen Berharga


Senin, 21 Maret 2022 - 20:26:47 WIB - Dibaca: 872 kali

Mobil ASN di Sarolangun Dirusak Maling. Kaca bagian kiri depan pecah, dan barang-barang berharga raib, Senin (21/3/22).(*/nasuha) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN | HALOSUMATERA – Seorang ASN di lingkup Kabupaten Sarolangun, Rustian, menjadi korban pencurian. Korban yang memarkirkan kendaraannya di depan pintu gerbang Kantor Bappeda Sarolangun terpaksa kehilangan barang berharga setelah kaca mobilnya dipecahkan pelaku, Senin sore (21/3) sekitar pukul 15.00 Wib.

ASN yang biasa dipanggil Yan ini, saat kejadian tengah mengikuti rapat paparan LKPJ Perangkat Daerah di Aula Bappeda Sarolangun.

Pantauan halosumatera.com di lapangan, Mobil Terios dengan nomor polisi BH 1570 SE itu sengaja di rusak pelaku. Tampak kaca mobil bagian kiri depan pecah.

Tak hanya itu, Yan kepada awak media mengaku tas miliknya yang ada di mobil raib. “Yang hilang tas merah di dalamnya ada dompet sama berkas-berkas hilang, uang ada sekitar Rp 1.300.000 dalam dompet, ATM dengan KTP,” kata ASN yang berdinas di Kantor DP3A Kabupaten Sarolangun ini.

Diperkirakan pelaku melancarkan aksinya, saat para ASN menghadiri acara di Aula Bappeda Sarolangun yang dihadiri langsung Bupati Sarolangun.

Salah satu saksi di lokasi kejadian, yang ingin namanya tidak dipublish mengaku melihat seorang melarikan diri setelah menghancurkan kaca mobil dengan mengendarai sepeda motor.

“Aku nak masuk nampak maling, langsung dia dorong motor. Dewean, ciri-cirinya kurang tau tadi sempat ngejar tapi dak dapat,”katanya.

Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. (*/nasuha)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement