Kajari Batanghari Berikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ke Siswa Melalui Program JMS


Rabu, 23 Maret 2022 - 23:29:58 WIB - Dibaca: 570 kali

Kejaksaan Negeri Batanghari melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa dan siswi SMA Negeri 1 Batanghari melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Rabu (23/03/2022). / HALOSUMATERA.COM

BATANGHARI |HALOSUMATERA - Kejaksaan Negeri Batanghari melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa dan siswi SMA Negeri 1 Batanghari melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Rabu (23/03/2022).

Kegiatan ini berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Batanghari Jalan Jend A Yani No.1, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan tim pada Seksi Intelijen selaku Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah pada Kejaksaan Negeri Batanghari yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batanghari Aulia Rahman, SH.

Pada kegiatan dihari ini, tim Kejari mengawali dengan memperkenalkan Profesi Jaksa beserta tugas dan kewenangannya. Selain itu juga memberikan penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba serta Dampak Gadget bagi remaja.

" JMS merupakan program kejaksaan Agung RI dan jajaran korp Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk kepedulian kami dan tindakan preventif terhadap kejahatan yang sedang marak di usia muda, seperti  Narkoba, kenakalan remaja dan perbuataan kriminal lainya," kata Kajari Batanghari, Sugih carvallo, SH MH.

Kajari Sugih berharap dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batanghari dapat berinteraksi langsung dengan siswa-siswi untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum agar para siswa-siswi terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya.

“Karena di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut dan diharapkan kegiatan jaksa masuk sekolah ini dapat bermanfaat bagi para siswa-siswi di lingkungan sekolah Batanghari,” harapnya.

Terpisah, Kasi Intelijen Aulia Rahman SH menambahkan, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa dan siswi merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.

Tim Jaksa Masuk Sekolah yang juga dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP–184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah pada kesempatan pelaksanaan kegiatan Kejaksaan Negeri Batanghari memberikan cenderamata berupa buku Jaksa Masuk Sekolah kepada kepada siswa dan siswi yang aktif menjawab dan bertanya selama kegiatan berlangsung.(*/riza)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

FGD Bersama DPW Tekab Provinsi Jambi, Menolak Premanisme, Begal dan Geng Motor

JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama DPW Tekab (Team Khusus Anti Begal) meng

Berita Daerah

Jadi Sumber Masalah Banjir, Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Pengembang Perumahan yang Langgar Aturan

Muaro Jambi- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi proyek pembangunan perumahan Mentari Residence 2 di D

Berita Daerah

Tidak Ada Korban Jiwa, Polresta Jambi Masih Selidiki Gudang BBM Terbakar

JAMBI - Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota

Berita Daerah

Ada Mobil dan Tempat Penampungan Minyak yang Terbakar, Diduga Pemiliknya Masih Pemain Lama

Jambi – Sebuah gudang di Jalan Baru, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jambi Timur, dilalap si jago merah pada Jumat (tanggal sesuai kejadian). Gudang yang terb

Berita Daerah

Gudang Penimbunan BBM di Jambi Terbakar

JAMBI - Kebakaran hebat terjadi di sebuah lokasi yang diduga merupakan gudang penimbunan minyak ilegal di kawasan permukiman warga di Kota Jambi, Jumat (16/5).

Berita Daerah


Advertisement