KUALATUNGKAL – Akhir-akhir ini, Satpol PP Kabupaten Tanjabbar gencar melakukan penertiban terhadap sejumlah cafe remang-remang. Anehnya, penegakan perda ini malah diramaikan dengan isu uang setoran yang diduga diterima Kakan Satpol PP dari sejumlah pemilik cafe.
Hal ini langsung dibantah Kakan Satpol PP Tanjabbar Syamsul Jauhari kepada wartawan. Dia menegaskan, tidak pernah menerima uang setoran dari sejumlah pemilik cafe remang-remang di Tanjab Barat.
Menurut Syamsul, isu itu sengaja dihembuskan oleh oknum yang berada di sejumlah cafe remang-remang, dengan tujuan untuk melemahkan aksi penertiban yang dilakukan Satpol PP.
“Justru sebaliknya, saya adalah orang yang memerintahkan anggota Satpol PP, agar jangan pernah menerima dan mengutip uang dari pengusaha cafe remang-remang di Kabupaten yang memiliki slogan serengkuh dayung serentak ketujuan ini ,” tegasnya.
Kepada awak media,Syamsul menduga isu yang dilontarkan terhadap dirinya adalah sebuah bentuk perlawanan dari orang yang tidak senang cafe remang-remang dan PSK ditertibkan, karena banyak yang merasa terganggu.
“Namun saya tidak akan pernah mundur dan akan menertibkan cafe remang-remang yang sudah mengganggu ketentraman umum,” jelasnya.
“Ya, penertiban tetap akan saya lakukan. Dan itu diberikan bagi yang bandel dan tidak menggubris peringatan dari kita," timpalnya.
Pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban sejumlah cafe remang-remang. Mereka tetap melakukannya hal sama ketika melakukan razia penertiban seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya.
“Tidak ada pandang bulu, semua kita lakukan penertiban. Hal ini demi mewujudkan vis-misi Pemkab menuju masyarakat yang beriman,” ucapnya dengan tegas.(*)
Penulis : Cr-03
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai