JAMBI (HS) - Pengurus Daerah KAMMI Kota Jambi menggelar silaturahmi dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi, H Hasan Basri, Senin (20/12/2021).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Baznas Provinsi tersebut membahas program kolaborasi antara kedua belah pihak. Salah satu diantaranya adalah tawaran untuk membantu memaksimalkan potensi zakat yang ada.
Hasan menjelaskan, potensi zakat se Provinsi Jambi mulai dari orang perorangan, perusahaan, perkebunan, pertambangan, perikanan, peternakan, pertanian, migas, walet dan sebagainya, menurut hasil kajian dan penelitian Puskas Baznas RI adalah 3,3 triliun rupiah.
"Kita punya Relawan Zakat Infak Sedekah (Rezis) jika adik-adik memang ingin membantu dan berkolaborasi," ujarnya.
Menanggapi itu, Ketua Umum KAMMI Kota Jambi Muhammad Aziim mengatakan, dengan potensi zakat yang mencapai Rp 3,3 triliun, diharapkan bisa maksimal dan bersifat riil di Provinsi Jambi.
Oleh karena itu, Aziim menyebutkan bahwa KAMMI sebagai bagian dari perjuangan rakyat akan terus berupaya untuk bisa memberikan kontribusinya.
"Kami dengan senang hati jika bisa membantu memaksimalkan potensi zakat yang ada di Provinsi Jambi," tegasnya.
Turut hadir mendampingi Aziim, Sekretaris Jenderal Zuandanu Pramana, Bendahara Chici Febri Yolanda, dan Bidang Sosial Masyarakat Arif Al-Furqon. (*/HS)
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se