Kapolda Jambi Silaturahmi ke Kediaman HBA, Ini yang Dibahas


Selasa, 06 Desember 2022 - 10:29:28 WIB - Dibaca: 486 kali

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono M Si silahturahmi ke kediaman Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, Selasa pagi (6/12/22). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI|HALOSUMATERA - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono M Si silahturahmi ke kediaman Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, Selasa pagi (6/12/22).

Kedatangan Kapolda Jambi disambut hangat oleh anggota DPR RI Komisi VIII itu. Keduanya pun tampak serius membahas permasalahan yang ada di Jambi, mulai dari persoalan hukum adat hingga permasalahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Ketua LAM Provinsi Jambi Drs H Hasan  Basri Agus MM dalam pertemuan itu berterimakasih kepada Kapolda Jambi yang telah menyempatkan waktunya hadir di kediamannya.

Dalam kesempatan itu, mantan Gubernur Jambi ini menuturkan, bahwa LAM Provinsi Jambi baru saja melaksanakan Seminar Restorative Justice.

Melalui seminar itu, LAM Provinsi Jambi mulai mencoba untuk menghidupkan kembali hukum adat agar permasalahan kecil dapat diselesaikan dengan hukum adat.

" Dahulu di Provinsi Jambi hukum adat berjalan dengan baik, banyak permasalahan yang telah diselesaikan dengan hukum adat seperti kalau ada yang tertangkap berbuat zinah diselesaikan dengan cuci kampung," tutur HBA.

HBA menambahkan, LAM Provinsi Jambi akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Provinsi Jambi terkait penyelesaian hukum melalui hukum adat.

HBA juga menyampaikan, bahwa saat ini permasalah PETI cukup marak, terutama di di wilayah Batang Asai Kabupaten Sarolangun. Kata HBA, wilayah tersebut kandungan emasnya cukup banyak.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono M Si mengatakan, Polda Jambi sangat mendukung kegiatan Restorative Justice. Menurut Rusdi, penyelesaian permasalahan bukan hanya melalui KUHP, salah satunya bisa melalui Restorative Justice dan juga penyelesaian secara hukum adat.

" Kami berharap penyelesaian permasalahan melalui hukum adat dapat disosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa hukum adat masih ada di Provinsi Jambi," ujar Kapolda Jambi.

Rusdi menuturkan, terkait persoalan PETI bukan hanya menjadi tugas Polri saja. " Kita semua dapat bekerja sama untuk memberantas PETI. Kami dari Polda Jambi pada bulan Desember ini telah menangani permasalahan 100 kasus PETI, dengan tersangka lebih kurang 100 orang juga," jelas Rusdi.

Salam pertemuan singkat itu, Kapolda juga menyinggung permasalahan batubara di Provinsi Jambi. Kata jenderal bintang dua itu, harus harus ada jalan khusus yang disiapkan untuk pengangkutan batubara, atau bisa juga melalui jalur sungai.

" Kalau solusi ini tidak diterapkan maka permasalahan tersebut tidak akan ada solusinya," kata Rusdi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda meminta dukungan dari tokoh Jambi kni agar Polda Jambi dapat berkolaborasi untuk menciptakan situasi yang aman di Provinsi Jambi.(*/wis)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement