KUALATUNGKAL - Perusahaan pengelolaan pinang muda yang dikelola PT Pinang Hijau Lestari (PHL) memberlakukan 12 jam kerja setiap hari bagi tenaga kerjanya tanpa hitungan lembur.
Adanya informasi permberlakuan 12 jam kerja ini dibantah oleh salah seorang pihak perusahaan yang dikonfirmasi wartawan di lokasi pabrik, Rabu pagi kemarin.
"Kami memberlakukan 8 jam kerja perhari, bukan 12 jam," jawab pihak perusahaan sembari menolak wartawan merekam wawancara.
"Kalau mau keterangan, temui saja pak Atong. Beliau pemilik sekaligus yang bertanggungjawab atas perusahaan ini," tambahnya sembari menghindar.
Menanggapi masalah ini, Camat Betara Wan Irawan yang dibincangi wartawan mengaku belum mendapat laporan adanya pemberlakukan jam kerja lebih dari 8 jam.
"Saya belum dengar kabar soal itu, nanti akan kita telesuri," jawab camat singkat.
Senada juga disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Nur Setia Budi yang dibincangi awak media.
Budi juga berjanji akan segera mencari kebenaran kabar tersebut.
"Bisa saja,12 jam kerja itu masuk dalam hitungan lembur 4 jam perhari. Karena maksimalnya kerja, itu 8 jam perhari," katanya.
Hingga berita ini dipublis, Atong yang disebut- sebut sebagai pemilik usaha belum berhasil dikonfirmasi.(*/son)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun