Kasubdit Sosbud sebagai Pemateri di Acara Sarasehan Kearifan Lokal Tahun 2021


Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:08:52 WIB - Dibaca: 700 kali

Kegiatan Sarasehan Kearifan Lokal Tahun 2021 yang Digelar di Hotel Shangratu, Selasa 26 Oktober 2021.(HS) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI (HALOSUMATERA.COM) -Polda Jambi dipercaya untuk memberikan materi dalam acara Sarasehan Kearifan Lokal tahun 2021, Selasa 26 Oktober 2021. Dalam kegiatan yang disponsori oleh Dinas Sosial Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi Jambi ini, hadir sebagai nara sumber, Kasubdit Sosbud Dirintelkam Polda Jambi, AKBP Ali Sadikin, SE.

Pantauan halosumatera.com, Senin pagi, peserta yang hadir sebanyak 40 orang, terdiri dari personil Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Hotel Shangratu.

Para Tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Provinsi Jambi. Turut hadir, tokoh pemuda Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi.

Sementara itu, materi yang disampaikan oleh Kasubdit Sosbud Direktorat Intelkam Polda Jambi AKBP Ali Sadikin,S.E yakni soal membangun dan memperkuat sistem pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai pemberian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.(*/nik)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement