KUALATUNGKAL – Dua warga Bangladesh yang tidak memiliki dokumen keimigrasian bakal dilimpahkan ke Kejaksaan. Keduanya adalah Jalal (28) dengan nomor paspor F0870979 tanggal berlaku s/d 31 Maret 2015 dan Faruque (26) nomor paspor PD0401309 tanggal berlaku s/d 31 Maret 2015.
Informasi yang dihimpun, pihak Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum Negeri Kualatungkal pada Kamis (1/10) lalu.
Agus, Wasdakim di Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal kepada wartawan membenarkan soal SPDP terhadap dua warga asing itu.
" Jadi dua warga itu saat ini juga sudah kita titipkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Teluk Nilau Kuala Tungkal," ungkap Agus, Senin (5/10).
Untuk melengkapi berkas tahap satu, kata dia, pihak imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang ditunjuk.
"Kita akan periksa saksi-saksi dulu, satu orang saksi dari anggota Polres Tanjab Barat, saksi ahli pegawai Imigrasi dan masing-masing tersangka juga kita jadikan saksi silang (Spelit red)," jelasnya.
Rencananya, lanjut dia setelah berita acara pemeriksaan (BAP) sudah lengkap, pihaknya juga akan segera mengirim ke Jaksa.
"Kita masih tunggu dulu, kita masih melengkapi berkas untuk tahap satu itu," akui pria berkacamata itu.
Ditambahkan Agus, selama dilakukan pemeriksaan terhadap dua warga Bangladesh tersebut, belum ada kendala yang dihadapi penyidik imigrasi.
"Alhamdullah lancar, tidak ada kendala selama dilakukan pemeriksaan oleh kita. Karena baru pertama ini Imigrasi menaikan kasus dan dinaikkan ke tahap pelimpahan ke JPU,” tandasnya.(*)
Penulis: Iskandar
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs