KUALATUNGKAL – Dua warga Bangladesh yang tidak memiliki dokumen keimigrasian bakal dilimpahkan ke Kejaksaan. Keduanya adalah Jalal (28) dengan nomor paspor F0870979 tanggal berlaku s/d 31 Maret 2015 dan Faruque (26) nomor paspor PD0401309 tanggal berlaku s/d 31 Maret 2015.
Informasi yang dihimpun, pihak Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum Negeri Kualatungkal pada Kamis (1/10) lalu.
Agus, Wasdakim di Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal kepada wartawan membenarkan soal SPDP terhadap dua warga asing itu.
" Jadi dua warga itu saat ini juga sudah kita titipkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Teluk Nilau Kuala Tungkal," ungkap Agus, Senin (5/10).
Untuk melengkapi berkas tahap satu, kata dia, pihak imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang ditunjuk.
"Kita akan periksa saksi-saksi dulu, satu orang saksi dari anggota Polres Tanjab Barat, saksi ahli pegawai Imigrasi dan masing-masing tersangka juga kita jadikan saksi silang (Spelit red)," jelasnya.
Rencananya, lanjut dia setelah berita acara pemeriksaan (BAP) sudah lengkap, pihaknya juga akan segera mengirim ke Jaksa.
"Kita masih tunggu dulu, kita masih melengkapi berkas untuk tahap satu itu," akui pria berkacamata itu.
Ditambahkan Agus, selama dilakukan pemeriksaan terhadap dua warga Bangladesh tersebut, belum ada kendala yang dihadapi penyidik imigrasi.
"Alhamdullah lancar, tidak ada kendala selama dilakukan pemeriksaan oleh kita. Karena baru pertama ini Imigrasi menaikan kasus dan dinaikkan ke tahap pelimpahan ke JPU,” tandasnya.(*)
Penulis: Iskandar
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai