MUARASABAK - Sempat hangat dua tahun terakhir, penyelesaian kasus kolam renang milik Pemkab Tanjabtim yang dibangun menggunakan APBN 2012 oleh PT Altira Pramata di komplek GOR Paduko Berhalo, belum juga tuntas.
Informasi yang dirangkum infotanjab.com, beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri Muarasabak telah menetapkan delapan calon tersangka yang tersangkut pembangunan kolam renang bernilai Rp 4,5 miliar tersebut.
Pantauan di lapangan, kondisi kolam renang tersebut masih berpagar seng dan tidak terurus. Bahkan, sebagian bangunan sudah tampak retak.
"Sayanglah sudah dibangun dengan duit miliaran, tapi tak bise digunakan," ujar Diki warga setempat.(*)
Penulis : Joni Hartanto
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs