MUARASABAK - Sempat hangat dua tahun terakhir, penyelesaian kasus kolam renang milik Pemkab Tanjabtim yang dibangun menggunakan APBN 2012 oleh PT Altira Pramata di komplek GOR Paduko Berhalo, belum juga tuntas.
Informasi yang dirangkum infotanjab.com, beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri Muarasabak telah menetapkan delapan calon tersangka yang tersangkut pembangunan kolam renang bernilai Rp 4,5 miliar tersebut.
Pantauan di lapangan, kondisi kolam renang tersebut masih berpagar seng dan tidak terurus. Bahkan, sebagian bangunan sudah tampak retak.
"Sayanglah sudah dibangun dengan duit miliaran, tapi tak bise digunakan," ujar Diki warga setempat.(*)
Penulis : Joni Hartanto
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu
TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim
TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu