MUARASABAK - Sempat hangat dua tahun terakhir, penyelesaian kasus kolam renang milik Pemkab Tanjabtim yang dibangun menggunakan APBN 2012 oleh PT Altira Pramata di komplek GOR Paduko Berhalo, belum juga tuntas.
Informasi yang dirangkum infotanjab.com, beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri Muarasabak telah menetapkan delapan calon tersangka yang tersangkut pembangunan kolam renang bernilai Rp 4,5 miliar tersebut.
Pantauan di lapangan, kondisi kolam renang tersebut masih berpagar seng dan tidak terurus. Bahkan, sebagian bangunan sudah tampak retak.
"Sayanglah sudah dibangun dengan duit miliaran, tapi tak bise digunakan," ujar Diki warga setempat.(*)
Penulis : Joni Hartanto
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional