MUARASABAK - Sempat hangat dua tahun terakhir, penyelesaian kasus kolam renang milik Pemkab Tanjabtim yang dibangun menggunakan APBN 2012 oleh PT Altira Pramata di komplek GOR Paduko Berhalo, belum juga tuntas.
Informasi yang dirangkum infotanjab.com, beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri Muarasabak telah menetapkan delapan calon tersangka yang tersangkut pembangunan kolam renang bernilai Rp 4,5 miliar tersebut.
Pantauan di lapangan, kondisi kolam renang tersebut masih berpagar seng dan tidak terurus. Bahkan, sebagian bangunan sudah tampak retak.
"Sayanglah sudah dibangun dengan duit miliaran, tapi tak bise digunakan," ujar Diki warga setempat.(*)
Penulis : Joni Hartanto
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai