KUALATUNGKAL – Masih ingat dengan tragedi pembunuhan di Parit IV, Kampung Nelayan Juni lalu? Hari ini, penyidik Polres Tanjabbar melimpahkan kasus ini ke Kejari Kualatungkal, dengan tersangka Muhammad Tahang (35), profesi nelayan, warga Parit IV, Kampung Nelayan.
Penyidikan di Polres Tanjabbar sudah memasuki tahap dua, yakni berkas penyidik Polres Tanjabbar telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P-21). Sejumlah alat bukti yang disita polisi juga ikut diserahkan kepada pihak penuntut umum kejaksaan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SiK melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Gumara membenarkan penyerahan berkas tersebut pada hari ini ke Kejari Kualatungkal.
Tentunya, pelimpahan barang bukti dan tersangka mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Tanjabbar.
"Selain tersangka, barang bukti (BB) berupa sarung badik, gagang badik dan sandal korban, juga ikut kita limpahkan," kata Kasatreskrim, Senin (14/9).(*)
Penulis : Rita
Editor : Andri Damanik
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini