KUALATUNGKAL – Masih ingat dengan tragedi pembunuhan di Parit IV, Kampung Nelayan Juni lalu? Hari ini, penyidik Polres Tanjabbar melimpahkan kasus ini ke Kejari Kualatungkal, dengan tersangka Muhammad Tahang (35), profesi nelayan, warga Parit IV, Kampung Nelayan.
Penyidikan di Polres Tanjabbar sudah memasuki tahap dua, yakni berkas penyidik Polres Tanjabbar telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P-21). Sejumlah alat bukti yang disita polisi juga ikut diserahkan kepada pihak penuntut umum kejaksaan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SiK melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Gumara membenarkan penyerahan berkas tersebut pada hari ini ke Kejari Kualatungkal.
Tentunya, pelimpahan barang bukti dan tersangka mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Tanjabbar.
"Selain tersangka, barang bukti (BB) berupa sarung badik, gagang badik dan sandal korban, juga ikut kita limpahkan," kata Kasatreskrim, Senin (14/9).(*)
Penulis : Rita
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba