KUALATUNGKAL – Masih ingat dengan tragedi pembunuhan di Parit IV, Kampung Nelayan Juni lalu? Hari ini, penyidik Polres Tanjabbar melimpahkan kasus ini ke Kejari Kualatungkal, dengan tersangka Muhammad Tahang (35), profesi nelayan, warga Parit IV, Kampung Nelayan.
Penyidikan di Polres Tanjabbar sudah memasuki tahap dua, yakni berkas penyidik Polres Tanjabbar telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P-21). Sejumlah alat bukti yang disita polisi juga ikut diserahkan kepada pihak penuntut umum kejaksaan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SiK melalui Kasat Reskrim Iptu Rio Gumara membenarkan penyerahan berkas tersebut pada hari ini ke Kejari Kualatungkal.
Tentunya, pelimpahan barang bukti dan tersangka mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Tanjabbar.
"Selain tersangka, barang bukti (BB) berupa sarung badik, gagang badik dan sandal korban, juga ikut kita limpahkan," kata Kasatreskrim, Senin (14/9).(*)
Penulis : Rita
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas