Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh Dilimpahkan ke Polres Kerinci


Kamis, 07 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 722 kali

Rekapitulasi Suara Pilgub Jambi di Kecamatan Koto Baru.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Kasus penggelembungan suara CE-Ratu di Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, sudah dilimpahkan ke Polres Kerinci. Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih pihak kepolisian. Bahkan Polres Kerinci sudah mulai melakukan penyidikan. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pasca diberhentikannya lima orang PPK Kecamatan Koto Baru oleh KPU Kota Sungai Penuh, kasus tersebut ternyata dilimpahkan bawaslu ke Polres Kerinci. Karena kelima PPK tersebut dianggap terlibat melakukan penggelembungan suara CE-Ratu sebanyak 2.000 suara pada Pilgub Jambi 2020 lalu.

Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, ketika dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan jika pihaknya telah mengambil alih kasus penggelembungan suara CE-Ratu oleh lima PPK Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh. Bahkan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.  

“Sudah, sedang proses penyidikan” kata Edi Mardi, Kamis (07/01/2021).

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, ketika dikonfirmasi membenarkan jika kasus PPK Koto Baru sudah selesai prosesnya di Bawaslu Kota Sungai Penuh. Saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke Polres Kerinci.

“Sudah selesai di Bawaslu, kasus ini Sudah diserahkan ke Polres beberapa hari yang lalu,” ungkap Joni Arman. (*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement