KUALA TUNGKAL - Kejaksaan Tinggi Jambi kini tengah menangani sejumlah kasus tindak korupsi, salah satunya kasus yang ada di Kabupaten Tanjabbar.
Diantaranya, dugaan korupsi proyek pinanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kejati telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek 2009- 2010, Burlian Darhim dan Dirut PT Batur Artha Mandiri, Ketut Radiarta, Dkk (almarhum).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH saat berkunjung ke rumdis Bupati belum lama ini mengaku belum mendapat laporan progressnya.
"Nanti saya cek dulu. Saya belum terima laporan progresnya," kata Kajati yang dibincangi usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat.
Dihadapan sejumlah awak media, Erbindo berkata akan segera mengecek kembali perkara tersebut.
"Tahun berapa itu kasusnya? sudah cukup lama ya?" tanya Erbindo sembari menambahkan bahwa penanganan sebuah kasus, itu tidak ada masa kadaluarsanya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba