KUALA TUNGKAL - Kejaksaan Tinggi Jambi kini tengah menangani sejumlah kasus tindak korupsi, salah satunya kasus yang ada di Kabupaten Tanjabbar.
Diantaranya, dugaan korupsi proyek pinanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kejati telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek 2009- 2010, Burlian Darhim dan Dirut PT Batur Artha Mandiri, Ketut Radiarta, Dkk (almarhum).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH saat berkunjung ke rumdis Bupati belum lama ini mengaku belum mendapat laporan progressnya.
"Nanti saya cek dulu. Saya belum terima laporan progresnya," kata Kajati yang dibincangi usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat.
Dihadapan sejumlah awak media, Erbindo berkata akan segera mengecek kembali perkara tersebut.
"Tahun berapa itu kasusnya? sudah cukup lama ya?" tanya Erbindo sembari menambahkan bahwa penanganan sebuah kasus, itu tidak ada masa kadaluarsanya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs