KUALA TUNGKAL - Kejaksaan Tinggi Jambi kini tengah menangani sejumlah kasus tindak korupsi, salah satunya kasus yang ada di Kabupaten Tanjabbar.
Diantaranya, dugaan korupsi proyek pinanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kejati telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek 2009- 2010, Burlian Darhim dan Dirut PT Batur Artha Mandiri, Ketut Radiarta, Dkk (almarhum).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH saat berkunjung ke rumdis Bupati belum lama ini mengaku belum mendapat laporan progressnya.
"Nanti saya cek dulu. Saya belum terima laporan progresnya," kata Kajati yang dibincangi usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat.
Dihadapan sejumlah awak media, Erbindo berkata akan segera mengecek kembali perkara tersebut.
"Tahun berapa itu kasusnya? sudah cukup lama ya?" tanya Erbindo sembari menambahkan bahwa penanganan sebuah kasus, itu tidak ada masa kadaluarsanya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,