KUALA TUNGKAL - Kejaksaan Tinggi Jambi kini tengah menangani sejumlah kasus tindak korupsi, salah satunya kasus yang ada di Kabupaten Tanjabbar.
Diantaranya, dugaan korupsi proyek pinanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kejati telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek 2009- 2010, Burlian Darhim dan Dirut PT Batur Artha Mandiri, Ketut Radiarta, Dkk (almarhum).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Erbindo Saragih SH MH saat berkunjung ke rumdis Bupati belum lama ini mengaku belum mendapat laporan progressnya.
"Nanti saya cek dulu. Saya belum terima laporan progresnya," kata Kajati yang dibincangi usai kunjungan kerjanya di Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat.
Dihadapan sejumlah awak media, Erbindo berkata akan segera mengecek kembali perkara tersebut.
"Tahun berapa itu kasusnya? sudah cukup lama ya?" tanya Erbindo sembari menambahkan bahwa penanganan sebuah kasus, itu tidak ada masa kadaluarsanya.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini