KUALATUNGKAL - Erham, salah seorang penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kualatungkal, mengaku kaget ada ijazah paket C, tapi pesertanya tidak tamat SMP. Sementara syarat mutlak untuk mendapatkan ijazah paket C adalah tamat SMP (Sederajad).
Namun Erham meyakini, ijazah paket C tersebut tidak palsu. Melainkan, proses pengelolaan data calon peserta ujian yang bermasalah. Artinya PKBM setempat kurang teliti melihat persyaratan calon.
Fenomena ini menurut Erham bisa saja terjadi karena beberapa hal. Antara lain, calon tersebut memanipulasi data dan adanya joki ketika pelaksanaan ujian.
Dalam kesempatan ini Erham membeberkan, persyaratan mendapatkan ijazah paket C tersebut antara lain, calon harus tamatan SMP. Itu dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir.
"Saya berpendapat, kejadian yang ditemui sekarang akibat kelalaian dan terjadinya manipulasi data. Sehingga yang tidak tamat SMP bisa mengikuti ujian kejar paket C tersebut," pungkas Erham.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta