KUALATUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, perda yang mengatur perekrutan karyawan lokal masih tersusun dalam naskah akademik.
Mukhlis optimis, pada 2016 mendatang, perda tersebut telah bisa dijalankan. Artinya, seluruh perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar wajib mematuhi perda tersebut.
"Tahun 2016 mudah-mudahan semuanya akan mulai dijalankan," tutur Mukhlis.
Apakah Sumber Daya Manusia sejalan dengan Perda tersebut? Mukhlis mengatakan, Pemkab Tanjabbar terus berupaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanjabbar. Salah satunya, dengan memaksimalkan keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain itu, Pemkab juga tengah berupaya mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK), keberadaannya nanti dapat menciptakan tenaga ahli sesuai bidang yang dibutuhkan perusahaan.
"Pemkab bukan sekedar membuat aturan yang mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, tapi juga akan menciptakan SDM yang berkualitas dan siap kerja," tuturnya.(*)
Penulis : Hery
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar