KUALATUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Drs H Mukhlis M Si mengatakan, perda yang mengatur perekrutan karyawan lokal masih tersusun dalam naskah akademik.
Mukhlis optimis, pada 2016 mendatang, perda tersebut telah bisa dijalankan. Artinya, seluruh perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar wajib mematuhi perda tersebut.
"Tahun 2016 mudah-mudahan semuanya akan mulai dijalankan," tutur Mukhlis.
Apakah Sumber Daya Manusia sejalan dengan Perda tersebut? Mukhlis mengatakan, Pemkab Tanjabbar terus berupaya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanjabbar. Salah satunya, dengan memaksimalkan keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Selain itu, Pemkab juga tengah berupaya mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK), keberadaannya nanti dapat menciptakan tenaga ahli sesuai bidang yang dibutuhkan perusahaan.
"Pemkab bukan sekedar membuat aturan yang mewajibkan perusahaan merekrut tenaga kerja lokal, tapi juga akan menciptakan SDM yang berkualitas dan siap kerja," tuturnya.(*)
Penulis : Hery
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb