Kata Yunus, Tak Perlu Izin dari Kepolisian


Rabu, 29 April 2015 - 17:23:18 WIB - Dibaca: 2005 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kasatpol PP Tanjabbar, M Yunus membantah kalau senpi yang dipakai personil Satpol PP Ilegal. Karena jenis Soft Gun, tidak perlu izin dari pihak kepolisian.

Soal 10 Senpi yang digudangkan, Yunus tak menampiknya. Hal itu dilakukan agar tidak disalahgunakan, pasca hilangnya Soft Gun milik Hartono 2014 lalu.

“Kalau ada tugas penting dan operasional di lapangan baru diserahkan lagi, selepas itu disimpan lagi ke gudang,” ujar Yunus.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial

Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi, Al Haris : Memperkuat Sinergisitas Lembaga

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di

Advertorial

Buka Acara Balumbo Biduk 2024, PJ Bupati Bachril Bakri: Kegiatan Ini Berkat Kontribusi Semua Pihak

SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun

Advertorial

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah

Perusahaan Pinang Ini Bangun Masjid untuk Karyawan dan Warga sekitar

TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk

Berita Daerah


Advertisement