Kata Yunus, Tak Perlu Izin dari Kepolisian


Rabu, 29 April 2015 - 17:23:18 WIB - Dibaca: 2097 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kasatpol PP Tanjabbar, M Yunus membantah kalau senpi yang dipakai personil Satpol PP Ilegal. Karena jenis Soft Gun, tidak perlu izin dari pihak kepolisian.

Soal 10 Senpi yang digudangkan, Yunus tak menampiknya. Hal itu dilakukan agar tidak disalahgunakan, pasca hilangnya Soft Gun milik Hartono 2014 lalu.

“Kalau ada tugas penting dan operasional di lapangan baru diserahkan lagi, selepas itu disimpan lagi ke gudang,” ujar Yunus.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Study Tiru ke Kota Barabai, Bupati Tanjabbar: Untuk Pengembangan UMKM dan Pemasaran Global

BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate

Advertorial

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah


Advertisement