Kata Yunus, Tak Perlu Izin dari Kepolisian


Rabu, 29 April 2015 - 17:23:18 WIB - Dibaca: 2255 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sementara itu, Kasatpol PP Tanjabbar, M Yunus membantah kalau senpi yang dipakai personil Satpol PP Ilegal. Karena jenis Soft Gun, tidak perlu izin dari pihak kepolisian.

Soal 10 Senpi yang digudangkan, Yunus tak menampiknya. Hal itu dilakukan agar tidak disalahgunakan, pasca hilangnya Soft Gun milik Hartono 2014 lalu.

“Kalau ada tugas penting dan operasional di lapangan baru diserahkan lagi, selepas itu disimpan lagi ke gudang,” ujar Yunus.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement