Lakalantas

Kecelakaan Maut di Muaro Jambi, Dua Warga Sumsel Tewas di Tempat


Rabu, 17 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1822 kali

Polisi mengevakuasi korban meninggal kecalakaan lalu lintas di jalan lintas Jambi-Palembang, km 14, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. (*/Red) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Sugiarto (50 tahun) dan Yulius Heri Hermawan (27 tahun) warga Desa Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tewas di Jambi setelah menabrak mobil Fuso terparkir dipinggir jalan.  
 
Informasi yang berhasil dihimpun, awal mula kejadian tabrakan, saat supir benama Sugiarto membawa mobil Truk Box Engkel Toyota, BG 8304 UV dari palembang menuju Jambi, namun sampai di jalan penurunan Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten  Muaro Jambi langsung menabrak belakang mobil fuso BH 8493 HU yang saat itu sedang terparkir dipinggir jalan. 
 
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto membenarkan ada lakalantas di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi sampai menewaskan dua orang warga Banyuasin Sumatera Selatan setelah menabrak mobil fuso terparkir. 
 
"Ya benar ada, tabrakan maut sampai menewaskan dua orang  warga Sumatera Selatan,"katanya. 
 
Terpisah, Kasat Lantas AKP M Firdaus saat di konfirmasi membenarkan ada kejadian lakalantas sampai menewaskan supir dan kenek mobil truk saat setelah menabrak belakang mobil fuso. 
 
"Saat diselidiki, supir mobil mengantuk sampai hilang jalur arah jalan sehingga supir menabrak belakang mobil fuso yang saat itu terparkir sebelah kanan pinggir jalan,"jelasnya, selasa 16 februari 2021.
 
Firdaus menceritakan, tabrakan maut di Desa pondok meja tepat selasa pagi, 16 februari 2021, sekitar pukul 04.45wib dan saat tabrakan sempat menjadi tontonan warga karena melihat kepala mobil truk hancur setelah menabrak mobil fuso didepannya dan korban sebelumnya masih ditempat kejadian pagi harinya pihak petugas langsung ke tempat kejadian untuk evaluasi kejadian. 
 
"Saat evakuasi sempat mengalami macet namun bisa dievakuasi cepat ke rumah kamar jenazah rumah sakit raden Mattaher Jambi sedangkan dua mobil langsung dibawa ke polres dan kerugian ditafsir mencapai 40 juta rupiah,"pungkasnya. (*/Red)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement